Sehingga, orang bunuh diri yang tak menyekutukan Allah dianjurkan untuk diberlakukan layaknya muslim yang meninggal dunia pada umumnya.
Baca Juga: Hukum Membulatkan Timbangan, Dosa Besarkah? Buya Yahya Beri Jawaban
“Makanya yang tidak diterima taubat itu hanya yang menyekutukan Allah saja, orang bunuh diri adalah termasuk bukan menyekutukan Allah, secara zohir dia bunuh diri, maka dia diberlakukan sebagai orang muslim wajib dimandikan bagi kita, wajib mengafani, menyolatkan, dan mengubur baik-baik, seperti biasa kita mendoakannya karena dia masih ahli iman,” jelasnya.
“Dosanya bunuh diri, bisa jadi orang bunuh diri memang betul-betul hilang imannya saat itu. Artinya nggak ada iman karena nggak percaya, bisa jadi macam itu, akan tetapi bisa jadi disaat dia merasakan sakit, dia sudah taubat cuma dia nggak bisa ngelepas lagi, mungkin imannya kembali lagi saat itu,” tuturnya.***