Hukum Merindukan Kekasih saat Belum Menikah, Haramkah? Buya Yahya Beri Jawaban

- 27 Agustus 2021, 09:44 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum seseorang yang merindukan kekasih saat belum menikah, halal atau haramkah di dalam Islam? berikut lengkapnya.
Buya Yahya menjelaskan hukum seseorang yang merindukan kekasih saat belum menikah, halal atau haramkah di dalam Islam? berikut lengkapnya. /PEXES/mikoto.raw

Buya Yahya pun menegaskan, merindukan kekasih adalah hal yang wajar, tetapi bisa menjadi tidak wajar dan haram jika dibumbui dengan mengkhayal sesuatu yang dilarang bersama orang yang dicintainya.

Baca Juga: Cara Menghadapi Saudara yang Tak Tahu Diri Menurut Buya Yahya

“Kerinduan itu jangan ditindaklanjuti dengan keharaman, misalnya apa, tidak boleh aku mengkhayalkan dia, apalagi dibarengi dengan syahwat. Tapi, akan aku ingat dia akan aku tumpangi dengan doa. Aku nggak boleh berkomunikasi dengan dia karena aku normal, dengar suara HP nya pun seperti halilintar menyambar, bergetar,” tegasnya.

“Kalau gitu aku tidak boleh komunikasi dengan dia. Makanya itu adalah memerangi hawa nafsu,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x