RINGTIMES BANYUWANGI –Penyuluh Agama Islam Mencegah Covid-19. Tertulis Rahmi Kusbandiyah Sya’ban sebagai pengirim gambar tersebut.
“Di tengah covid-19, tugas harus terus berjalan. Pengurusan jenazah di Panti Jompo Mataram NTB. Penyuluh Agama Islam Kota Mataram NTB bergerak. Penyuluh mengabdi,” ungkap Rahmi dalam postingan tertanggal 10 Mei 2020 itu.
Melalui sambungan telepon, menceritakan pengalamannya saat harus memandikan jenazah pasien yang tergolong Orang Dalam Pengawasan (ODP) Corona Virus Disease 2019.
Baca Juga: Gunakan Hak Veto, Trump: Ini adalah Resolusi yang Sangat Menghina
“Pertama yang kami rasakan, ketakutan dan kekhawatiran itu pasti ada. Apalagi dalam suasana yang seperti ini,” tutur Rahmi membuka percakapan.
kemudian ketakutan dan kekhawatiran yang ia rasakan pupus karena kesadaran akan kewajiban yang lebih besar sebagai seorang muslim, lebih khusus karena dirinya menyandang status sebagai Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) yang bertugas melayani masyarakat.
Kewajiban kita sebagai muslim yang hidup kepada saudara kita yang meninggal kan memandikan, mengkafani, menyolatkan, dan menguburkan,” kata Rahmi.
Baca Juga: AS Gelar Pemungutan Suara, Trump Gunakan Hak Veto Perang Lawan Iran
“Nah kalau kita yang bisa saja tidak berani melakukannya, lalu siapa yang akan melakukannya? Berangkat dari sebuah kewajiban dan hati nurani, ditambah lagi kita harus ikhtiar dengan melengkapi diri dengan alat pelindung diri (APD), Bismillah kita lakukan,” imbuh penyuluh yang telah menjadi ASN Kemenag sejak tahun 2000 ini.