RINGTIMES BANYUWANGI- Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat gunakan hak veto untuk merevisi undang-undang yang telah disahkan oleh dua majelis Kongres pada Rabu, 6 Mei 2020 lalu.
Penggunaan hak veto tersebut terkait
dengan pembatasan kewenangan presiden dalam melancarkan perang terhadap Iran.
Presiden Donald Trump mengatakan seperti dilansir dari Reuters
Baca Juga: Dituding Tidak Perhatian dengan Aurel dan Azriel, Krisdayanti Unggah Bukti Percakapan
"Ini adalah resolusi yang sangat menghina, yang diajukan oleh Partai Demokrat sebagai bagian dari strategi mereka memenangkan pemilu 3 November mendatang dengan memecah Partai Republik".
Diketahui bahwa Donald Trump cukup gigih dalam kampanye melawan Iran.
Dan Ia juga mengatakan bahwa hanya sedikit dari anggota Partai Republik yang mendukung resolusi tersebut membantu Partai Demokrat.
Baca Juga: Cara Hapus Postingan Lama di Facebook, Bersihkan Jejak Digital
Artikel terkait sebelumnya telah tayang di Pikiranrakyat- Cirebon.com dengan judul Gunakan Hak Veto Lancarkan Perang Lawan Iran, Trump: Ini Resolusi yang Sangat Menghina
Para Senat AS yang merupakan tempat Partai Republik menduduki 53 kursi dari total 100, dijadwalkan akan menggelar pemungutan suara pada Kamis untuk mengadopsi atau menolak veto Trump.