Berhati-hatilah saat Mengonsumsi Makanan, Berikut ini Jenis Makanan Haram

- 2 Juli 2020, 12:02 WIB
Ilustrasi makanan.
Ilustrasi makanan. //Pexels

8. Binatang yang hidup di dua alam
Sejauh ini belum ada dalil dari Al Quran dan hadits yang shahih yang menjelaskan tentang haramnya hewan yang hidup di dua alam (laut dan darat).

Dengan demikian binatang yang hidup di dua alam asal hukumnyaadalah halal kecuali ada dalil yang mengharamkannya.

Baca Juga: Netizen Kecewa Kepada Youtube Usai Aksi Prank Nino Kuya Kepada Anang Hermansyah

Beberapa dalil hewan hidup di dua alam :
Kepiting, kura-kura, anjing laut dan penyu, hukumnya halal. Sedangkan katak/kodok hukumnya haram.***

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x