- sebagai ittiadz (pengambilan pelajaran) dan pengingat akhirat, maka pengingatan akhirat itu dengan melihat kuburan tanpa mengetahui pemiliknya (orang yang dikubur di dalam).
- Atau sebagai pengantar doa, maka ziarah kubur disunnahkan bagi setiap muslim.
- Atau sebagai bentuk tabarruk (mengambil barokah), maka ziarah kubur disunnahkan menziarahi para ahli kebaikan karena sesungguhnya bagi mereka di dalam alam barzahnya terdapat beberapa kemanfaatan dan barokah yang tidak bisa dihitung seberapa panjang.
- Atau untuk memenuhi hak seperti (hak kepada) teman dan orangtua,
Baca Juga: Unik, Upacara Pengibaran Bendera di Solo Kenakan Kostum Wayang
Imam Al-Hakim telah bernar-benar meriwayatkan dari Sahabat Abu Hurairah ra :
“Barang siapa menziarahi kuburan kedua orangtuanya atau salah satunya pada setiap hari Jum’at, maka Allah akan mengampuninya (dosanya) dan dia termasuk orang yang berbuat baik kepada kedua orangtuanya”.
Dalam riwayat yang lain :
“Barang siapa menziarahi kuburan kedua orangtuanya atau salah satunya, kemudian dia membaca "Yasiin - Demi Al-Qur'an yang mulia" (Surat Yasin) di sisinya, maka diampuni (dosa) baginya sejumlah ayat dan huruf itu”.
Baca Juga: Unik, Upacara Pengibaran Bendera di Solo Kenakan Kostum Wayang
Dan dalam riwayat yang lain :
“Barang siapa menziarahi kuburan kedua orangtuanya atau salah satunya, maka dia seperti menunaikan ibadah haji”.
demikian dalil tentang ziarah kubur, kiranya dapat menjawab berbagai pertanyaan yang dapat menyebabkan keraguan pagi muslim yang mengamalkan jika ia tidak dijelaskan.***