Cara Dapat BLT Bansos Rp300 Ribu per KK, Jika NIK dan KTP Tak Terdaftar di DTKS Kemensos

7 Januari 2021, 07:31 WIB
NIK KTP tidak terdaftar di link dtks.kemensos.go.id bisa dapat bantuan BLT Bansos Rp 300 ribu per bulan, ini cara daftar BST. /Yudhi Prasetiyo/Zonapriangan.com

RINGTIMES BANYUWANGI – Jika NIK KTP tidak terdatar di DTKS Kemensos, ikuti cara berikut ini untuk mendapatkan bansos Rp300 ribu per KK dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu mulai dicairkan sejak Senin lalu, 4 Januari 2021 oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Kemensos memutuskan bahwa BST Rp300 ribu hanya akan disalurkan dalam waktu 4 bulan saja.

Baca Juga: Besok! Stray Kids dan GOT7 Meriahkan Perayaan Ulang Tahun Shopee di TV Show Shopee 12.12 Birthday

Diketahui, penyaluran BST Rp300 ribu tersebut mulai disalurkan dari bulan Januari hingga April 2021.

Program Bantuan Sosial Tunai (BST) pada 2021 ditargetkan untuk 10 juta orang penerima termasuk di Jabodetabek.

Bantuan ini akan disalurkan oleh PT Pos Indonesia dengan indeks bantuan per bulannya adalah Rp300.000 bagi setiap penerima manfaat.

Baca Juga: Cara Atasi NIK KTP Tak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id, Dapatkan Bantuan Rp300 Ribu

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Fixindonesia.com dengan judul Cara Agar NIK dan KTP Terdaftar di DTKS Kemensos Supaya Dapat BLT Bansos Rp300 Ribu Per KK

"Itu diberikan pemerintah itu hingga Januari, Februari, Maret, April, jadi selama empat bulan," ujar Menteri Sosial (Mensos) Risma pada 23 Desember 2020.

Dilansir dari laman resmi Kemensos, BST tahun 2021 menjangkau 10 juta KPM di seluruh Indonesia.

Adapun syarat untuk mendapatkan BST Bansos Rp300 ribu perbulan dari Kemensos di tahun 2021 antara lain adalah:

Baca Juga: Mensos Risma Tegaskan, BLT 2021 Cuma untuk Kategori Orang Ini

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Baca Juga: Anti Gagal Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ternyata Ini Beberapa Kesalahannya

Namun Anda beberapa catatan yang harus Anda ketahui, jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Kemudian, jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Dan saat penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Modal KTP Dapat Rp2,4 Juta, Segera Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum

Untuk mengetahui apakah Anda adalah salah satu penerima BST Bansos Rp300 ribu per bulan dari Kemensos, Anda dapat mengeceknya terlebih dahulu di https://dtks.kemensos.go.id, dengan cara:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKSatau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST.

Baca Juga: Cek Pakai Aplikasi, Cara Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Untuk Penerima

Sayangnya, bagi beberapa masyarakat yang telah mengakses laman laman https://dtks.kemensos.go.id dan telah memasukan NIK dan KTP tidak terdaftar.

Anda tidak perlu panik sebab, jika memenuhi 6 kriteria penerima BST Bansos Rp300 ribu, maka Anda dapat mengajukan data ke RT/RW tempat Anda tinggal dengan membawa beberapa dokumen yang harus dibawa, yaitu:

1. Mendatangi RT/RW setempat dengan membawa lampiran fotokopi KTPuntuk dibuatkan data pembukuan rekening bank Himbara

Baca Juga: Netizen Lebeli Fadli Zon Sebagai Jubir Bokep Setelah Ketahuan Like Konten Porno

2. Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana Bansos BST Rp300 ribu ke rekening masing-masing penerima.***(Sabrina Mulia R/Fix Indonesia)

 

 

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Fix Indonesia PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler