Segera Cairkan BST Rp300 Ribu di Kantor Pos, Nama Anda Terdaftar di dtks.kemensos.go.id

9 Januari 2021, 16:45 WIB
Masukan NIK, KTP dan KIS untuk cek data penerima bantuan sosial tunai (BST) Kemensos. /Tangkapan layar/Kemensos/

RINGTIMES BANYUWANGI – Bagi Anda yang memiliki Program Keluarga Bantuan Harapan atau PKH akan mendapatkan Bantuan Sosial Tunai atau BST sebesar Rp 300 ribu yang akan disalurkan melalui PT. POS Indonesia (persero).

Penyaluran bantuan BST ini akan berlangsung selama empat bulan dari Januari hingga April 2021 mendatang.

Bantuan Sosial Tunai ini juga dapat dicairkan Bank milik Negara seperti Bank BNI, Mandiri, dan Bank BRI bagi yang sudah memiliki rekening Bank tesebut.

Baca Juga: Besok! Stray Kids dan GOT7 Meriahkan Perayaan Ulang Tahun Shopee di TV Show Shopee 12.12 Birthday 

Proses pencarian bisa dilakukan melalui mesin ATM terdekat atau bank lain di lokasi terdekat.

Bagaimana cara cek namanya terdaftar atau tidak di dtks.kemensos.go.id.?

Seperti yang telah terbit di mantrasukami.com dengan judul Nama Anda Terdaftar di Web dtks.kemensos.go.id, Segera Cairkan BST di Kantor Pos Terdekat

Berikut cara cek penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu, dikutip mantrasukabumi.com, dari dtks.kemensos.go.id:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

5. Masukkan kode yang tertera

6. Klik Cari

7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.

Baca Juga: 5 Jenis Obat Peningkat Gairah Seksual Secara Alami, Diantaranya Beberapa Buah

Untuk pencairan yang dilakukan di PT. Pos Indonesia, penerima BST akan mendapatkan surat undangan yang berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan yang dibagikan langsung ke si Penerima BST yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.

Selain membawa undangan pencairan bantuan, si penerima juga wajib membawa E-KTP atau Kartu Keluarga.

Setelah menunjukkan E-KTP atau Kartu Keluarga serta surat undangan pencairan BST, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan serta mencocokkan data yang ada di hasil barcode dengan E-KTP atau Kartu Keluarga yang dibawa oleh penerima bantuan, setelah semua datanya sama petugas langsung memberikan uang tunai Rp300 ribu secara utuh tanpa ada potongan apapun.

Baca Juga: Media Luar Negeri Soroti Kebebasan Abu Bakar Ba’asyir, Sebut Indonesia Bebaskan Ulama Radikal

Hindari orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang bisa membantu pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) ini.

Ingat, selama ngantri di Kantor Pos patuhi protokol kesehatan dengan mencuci tangan, pakai masker dan hindari kerumunan.***(Ivan Indrayanto/Mantra Sukabumi)

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler