Kasus Raffi Ahmad, Polisi Sebut Tidak Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan

19 Januari 2021, 11:00 WIB
kasus Raffi Ahmad /Instagram/@raffinagita1717/.*/Instagram/@raffinagita1717

RINGTIMES BANYUWANGI - Polda metro jaya menyatakan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan Raffi Ahmad terkait kasus yang menggugat dirinya.

Yaitu kasus yang menggugat Raffi Ahmad karena menghadiri acara ulang tahun Ricardo Gelael bersama beberapa tokoh lainnya yang dituding tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Unsur persangkaan di Pasal 93 (UU No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan) itu tidak ada, karena Cuma 18 orang disitu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dikutip Ringtimesbanyuwagi.com dari Antara pada 19 Januari 2021.

Baca Juga: Raffi Ahmad Diduga Langgar Prokes, Polda Metro Jaya Akan Lakukan Gelar Perkara

Baca Juga: Raffi Ahmad Beberkan Efek Samping Vaksin Covid-19 di Hari Ke-3

Yusri menceritakan bahwa acara tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan. Karena tamu yang hadir juga sudah dinyatakan negatif covid-19 karena sudah menjalani tes.

Selain itu, tamu undangan yang hadir merupakan orang-orang terdekat dari Ricardo Gelael.

“Sudah kita periksa semuanya. Ada tes usap antigen, isinya cuma 18 orang. Itu Cuma orang-orang terdekatnya saja dalam acara tersebut,” ucap Yusri menambahkan.

Selumnya Raffi Ahmad digugat oleh seorang advokat publik, David Tobing yang baru saja mengajukan gugatan atas pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Raffi Ahmad tepat sesudah dirinya divaksinasi dalam program vaksinasi perdana bersamaan dengan Presiden RI Joko Widodo pada Rabu, 13 Januari 2021 kemarin.

Gugatan dilayangkan David ke Pengadilan Negeri Depok (PN Depok) secara resmi dan dikatakannya dalam keterangan tertulis.

Diketahui gugatan tersebut sudah diterima PN Depok dengan nomor registrasi online PN DPK-012021GV1 yang sudah disampaikan melalui kuasa hukum David Tobing yakni Richan Simanjuntak SH serta Winner Pasaribu.

Selain gugatan, Raffi juga sudah mendapat teguran dari berbagai pihak, termasuk Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.

“Sudah dinasehati, diingatkan kembali oleh tim komunikasi covid-19 agar menaati protokol kesehatan,” kata Kesetpres Heru Budi Hartono pada Kamis.

Karena kehebohan yang terjadi, Raffi pun meminta maaf lewat akun sosial medianya.

“Terkait kejadian tadi malam saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Jokowi. Kepada seluruh staf kepresidenan dan seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tadi malam,” ucap Raffi dalam unggahan videonya.

Pada kesempatan lainnya suami dari Nagita Slavina ini juga menjelaskan bahwa sebelum masuk ke rumah, dia sudah menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga: Artis Kondang Raffi Ahmad, BCL hingga Najwa Shihab Siap Terima Vaksin Covid-19 Gelombang I

Baca Juga: Media Asing Soroti Raffi Ahmad Sebagai Prioritas Penerima  Vaksin Gelombang I

“Disitu kondisinya juga memang sebelum masuk kerumahnya mengikuti protokol kesehatan. Akan tetapi, pas di dalam, kebetulan saya lagi makan, tidak pakai masker, ada yang foto. Tapi apapun itu saya meminta maaf atas kejadian ini,” ujar Raffi Ahmad.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler