Raffi Ahmad Diduga Langgar Prokes, Polda Metro Jaya Akan Lakukan Gelar Perkara

- 19 Januari 2021, 10:15 WIB
Raffi Ahmad
Raffi Ahmad /Instagram @raffinagita1717

RINGTIMES BANYUWANGI - Polda metro jaya akan melakukan gelar perkara terhadap kasus yang dilayangkan kepada Raffi Ahmad.

Hal ini terkait acara ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri oleh Raffi Ahmad dan beberapa tokoh lainnya.

“Memang persangkaannya masih belum ditemukan.Akan tetapi gelar perkara akan tetap dilaksanakan.” Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Jakarta Senin, 18 Januari 2021, seperti dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari Antara pada 19 Januari 2021.

Baca Juga: Raffi Ahmad Beberkan Efek Samping Vaksin Covid-19 di Hari Ke-3

Baca Juga: Diduga Mau Divaksin Demi Uang, Najwa Shihab Pertanyakan Ini Pada Raffi Ahmad

Tujuan dari diadakannya gelar perkara ini adalah untuk menentukan kasus ini akan terus berlanjut atau tidaknya proses hukum.

“Gelar perkara ini untuk bisa lanjut atau tidak proses hukumnya,” Ucap Yusri menambahkan.

Selumnya Raffi Ahmad digugat oleh seorang advokat publik, David Tobing yang baru saja mengajukan gugatan atas pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Raffi Ahmad usai medapatkan vaksin Covid-19 dalam program vaksinasi perdana bersamaan dengan Presiden RI Joko Widodo pada Rabu, 13 Januari 2021.

Gugatan dilayangkan David ke Pengadilan Negeri Depok (PN Depok) secara resmi dan dikatakannya dalam keterangan tertulis.

Diketahui gugatan tersebut sudah diterima PN Depok dengan nomor registrasi online PN DPK-012021GV1 yang sudah disampaikan melalui kuasa hukum David Tobing yakni Richan Simanjuntak SH serta Winner Pasaribu.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x