Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, Begini Caranya

16 Februari 2021, 11:20 WIB
Cek status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji. /ANTARA/Reno Esnir

RINGTIMES BANYUWANGI - Pemerintah  terus melakukan berbagai program untuk membantu pekerja, karyawan, atau buruh di luar pemberian BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji.

Hal itu seperti yang dilakukan pada tahun 2020 lalu sebagaimana yang diucapkan Menaker Ida Fuziah.

Selain itu, Ida Fauziah juga mengatakan bahwa  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul.

Hal itu misalnya selalu berusaha untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri.

Salah seorang pekerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, namun belum menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji berharap agar pemerintah dapat melanjutkan program tersebut pada tahun 2021. 

Baca Juga: Bantuan BPJS Ketenagakerjaan 2021 dalam Pertimbangan, Menaker Ida: untuk 6 Golongan Ini

"Mudah-mudahan pemerintah dapat melanjutkan kembali program BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji pada tahun 2021 ini. Kalau pun bisa dilanjutkan, mudah-mudahan secepatnya, bila perlu pada Februari 2021 atau bulan Maret 2021 depan," kata Ridwansyah yang dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari Warta Pontianak.

Para pekerja, karyawan, atau buruh yang ingin menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan  atau BLT subsidi gaji harus terdaftar terlebih dahulu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pada tahun 2020 lalu BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji cair ke rekening penerima melalui Himpunan Bank Negara (Himbara).

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Sudah Ditransfer di Bank Ini, Cek Kabar Termin III 2021 Berikut

Antara lain, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Negara Indonesia (BNI) melalui dua termin.

Para pekerja, karyawan, atau buruh harus terdaftar terlebih dahulu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan jika ingin menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji.

Artikel ini sebelumnya sudah tayang dengan judulBSU BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer ke 12 Juta Pekerja per Gelombang, Segera Cek Penerima di Aplikasi Ini

Adapun, cara untuk mengecek sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak, serta nomor rekening telah sesuai dapat dilakukan secara online melalui aplikasi BPJSTKU, dengan panduan seperti berikut.

  1. Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Klik 'Daftar Pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)
  3. Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)
  4. Masukkan email
  5. Kemudian klik 'Kirim'
  6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya
  7. Kemudian masuk kembali ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email dan password yang sudah sudah didaftarkan
  8. Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu

Setelah itu tunggu sebentar dan akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.*** (Y.Dody Luber Anton/Warta Pontianak)

Editor: Rani Purbaya

Sumber: Warta Pontianak

Tags

Terkini

Terpopuler