Bantuan BPJS Ketenagakerjaan 2021 dalam Pertimbangan, Menaker Ida: untuk 6 Golongan Ini

- 14 Februari 2021, 12:21 WIB
Bantuan BPJS Ketenagakerjaan 2021 dalam Perencanaan, Menaker Ida: untuk 6 Golongan Ini
Bantuan BPJS Ketenagakerjaan 2021 dalam Perencanaan, Menaker Ida: untuk 6 Golongan Ini /Tangkapan layar Instagram Ida Fauziyah @idafauziyahnu/

RINGTIMES BANYUWANGI – Kementerian Ketenagakerjaan dan Pemerintah tengah mempertimbangakn kelanjutan Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Pertimbangan pun dilakukan dengan melihat kondisi perekonomian Indonesia. Apabila perekonomian masih belum kembali, maka bantuan BPJS Ketenagakerjaan ini bisa dicairkan.

Meski begitu, tak semua bisa mendapatkan bantuan ini. Hanya ada 6 golongan pekerja yang akan menerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi upah di tahun 2021 ini.

Baca Juga: Gratis Ongkir Rp0 & ShopeePay Deals Rp1 Menanti di Promo Bulanan Shopee SMS!

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Sudah Ditransfer di Bank Ini, Cek Kabar Termin III 2021 Berikut

Menegaskan hal ini, Menaker Ida telah menjelaskan bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair untuk 6 golongan pekerja yang sudah memenuhi syarat.

Menaker Ida juga menjelaskan bahwa 6 golongan pekerja yang berhak mendapat bantuan ini, telah diatur dalam Peemenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Menurut Pemenaker, adapun syarat calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Celine Evangelista Ungkap Fakta Mengejutkan, Stefan William Minta Istrinya Cari Pria Lain

Halaman:

Editor: Lilia Sari

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x