Syarat Naik Pesawat Per 1 April 2021, Bisa Tes GeNose, Bukan Cuma Rapid Antigen dan Swab Test

24 Februari 2021, 20:30 WIB
GeNose, tes cepat deteksi covid-19 /Bagus Kurniawan/Humas UGM

RINGTIMES BANYUWANGI – Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan (Menhub) secara resmi menyampaikan pernyataan terkait tes GeNose yang akan menjadi syarat terbang atau naik pesawat per 1 April 2021 mendatang.

Tes GeNose itu akan menjadi syarat naik transportasi udara terhitung lima minggu dari sekarang. Keputusan itu diambil karena penerapan tes GeNose dinilai berhasil dan efektif untuk transportasi darat seperti kereta api.

Tes Genose ini akan masuk sebagai syarat terbang atau bepergian menggunakan transportasi udara yakni pesawat yang berencana dilakukan tanggal 1 April 2021 mendatang.

Baca Juga: KAI Hadirkan Layanan Pemerikasaan GeNose C19 di 4 Stasiun Ini, Simak Persyaratannya

Atas rencana ini, Menhub Budi sudah mengatakan jika dirinya melakukan konsultasi bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Artikel ini sudah diterbitkan sebelumnya di PortalJember.pikiran-rakyat.com dengan judul Menhub Putuskan Tes GeNose Jadi Syarat Naik Pesawat Mulai 1 April 2021 Mendatang

“Tadi saat konsultasi bersama dengan Menko Kemaritiman dan Investasi, Pak Luhut, rencananya tes GeNose untuk udara ini akan mulai dilakukan per 1 April 2021, 5 minggu lagi ya mulai dari sekarang,” ungkap Budi melalui keterangannya, Rabu 23 Februari 2021 seperti dilansir PORTAL JEMBER dari laman Polda Metro Jaya dan kemudian dikutip Ringtimesbanyuwangi.com.

Lebih lanjut, Menhub Budi menjabarkan jika tes Genose khusus untuk syarat terbang dalam pesawat itu akan diberlakukan ketika PT KAI sudah menambah tes tersebut di sekitar 44 stasiun kereta yang tersebar di Indonesia.

“Namun, rencana itu akan dilakukan setelah PT KAI menambahkan tes GeNose di 44 stasiun kereta di seluruh Indonesia nantinya,” sambungnya.

Kemudian Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto menyebut jika tes GeNose itu akan menjadi syarat tambahan perjalanan untuk penerbangan udara selain swab tes hingga rapid antigen.

Baca Juga: Istana Perketat Protokol Kesehatan, Siapapun yang Ingin Bertemu Presiden Wajib Swab dan Rapid Test

“Ya, per 1 April nanti tes GeNose ini akan kita gunakan dalam syarat perjalanan menggunakan transportasi udara, setelah sebelumnya selama ini hanya menggunakan PCR dan rapid antigen, tentunya GeNose akan melengkapi ini,” jelas Novie.

Kemudian Novie menjelaskan jika akan ada sejumlah aturan baru yang ditetapkan mengingat penerapan tes GeNose ini akan diberlakukan. Khususnya untuk pemilihan bandara-bandara Indonesia yang menyediakan layanan tes GeNose.

“Nantinya kita akan revisi atau buat aturan baru, terkait dengan bandara yang akan menyediakan layanan tes GeNose ini masih kami kaji lebih dalam, intinya kita masih prepare agar ketika diterapkan semuanya sudah matang baik dari segi tempat, prosedur, peralatan, airline hingga bandara,” pungkasnya.***(Nila Zulva Rosyida/Portal Jember PRMN)

 

Editor: Indah Permata Hati

Sumber: portaljember.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler