Istana Perketat Protokol Kesehatan, Siapapun yang Ingin Bertemu Presiden Wajib Swab dan Rapid Test

- 4 Agustus 2020, 05:30 WIB
Dokumentasi--Presiden Joko Widodo berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta. (ANTARA/Humas Kemensetneg/pri)
Dokumentasi--Presiden Joko Widodo berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta. (ANTARA/Humas Kemensetneg/pri) /

RINGTIMES BANYUWANGI - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, mengatakan bahwa Sekretariat Presiden akan tetap melakukan pengetatan protokol kesehatan meskipun sebelumnya protokol kesehatan yang diterapkan di lingkungan Istana Kepresidenan sudah sangat ketat.

Hal tersebut disampaikan Kasetpres dalam keterangannya di Kantor Sekretariat Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Senin (3/8/2020).

“Kami di Sekretariat Presiden tetap melakukan pengetatan protokol kesehatan walaupun yang lalu sampai hari ini kami sudah melakukan secara ketat protokol kesehatan,” kata Heru, dilansir dari laman resmi Setkab.

Baca Juga: ISIS Mengebom dan Menyerang Penjara Afghanistan, Puluhan Tahanan Kabur

Lebih lanjut, Heru menyebut, semua pihak yang ingin bertemu menghadap Presiden Joko Widodo wajib melakukan uji seka atau swab test sebagai salah satu protokol pencegahan penularan Covid-19.

Selain itu, meskipun sudah melakukan swab test, pada hari H mereka akan kembali diminta untuk melakukan rapid test.

“Walaupun sudah dilakukan swab, pada hari H kami akan lakukan rapid test,” imbuhnya.

Baca Juga: Tanpa Rasa Sakit, Seniman Asal Belgia Buat Karya Seni Tato di Atap Mulut

Protokol kesehatan juga diterapkan pada sarana dan prasarana di lingkungan Istana, misalnya dengan menjaga jarak antarkursi, serta antara kursi tamu dengan kursi Presiden sejauh kurang lebih 2-2,5 meter.

Di meja oval tempat Presiden biasa menerima tamu pun akan ditambahkan pembatas berupa kaca akrilik.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x