Moeldoko Patah Hati, Gagal Ketuai Demokrat Kini Disuruh Mundur dari KSP?

31 Maret 2021, 18:40 WIB
Moeldoko. ///Instagram/dr_Moeldoko

RINGTIMES BANYUWANGI – Bak sudah jatuh tertimpa tangga, Moeldoko tengah patah hati lantaran pemerintah secara resmi mengumumkan jika permohonan kepengurusan partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) ditolak.

Hal itu disampaikan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Yasonna H. Laoly yang secara resmi menyebut polemik dari nama Ketua Umum partai Demokrat itu resmi ditangan Agus Harimustri Yudhoyono, bukan Moeldoko.

Kemenkumham melalui keterangan resmi menolak pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar Deli Serdang 5 Maret 2021 lalu.

Baca Juga: AHY Tetap Jadi Ketum Partai Demokrat, Kemenkumham Resmi Tolak Hasil KLB Pimpinan Moeldoko

Sebelumnya juga Moeldoko mendatangi Kemenkumham untuk melakuka pengurusan partai Demokrat sebagai hasil KLB di Deliserdang beberapa waktu lalu.

Gagalnya Moeldoko mengetuai Partai Demokrat itu membuat seorang Kepala Staf Kepresidenan (KSP) itu batal menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Artikel ini sudah diterbitkan sebelumnya di Galamedia.pikiran-rakyat.com dengan judul Moeldoko Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Gagal Jadi Ketum Demokrat Kini Didesak Dicopot dari KSP

Mengenai kegagalan Moeldoko menjadi ketua umum partai, kini banyak pihak yang mulai mendesak dirinya mundur dari jabatan KSP.

Menurut publik, sikap Moeldoko mengenai perebutan kursi Ketua Umum Partai Demokrat itu telah membuat kegaduhan di Indonesia.

Ungkapan itu juga datang dari salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Syadat Hasibuan atau biasa disapa Gus Umar.

Menurut Gus Umar, seharunya Moeldoko segera melakukan pengunduran diri dari jabatannya karena membuat kegaduhan saat tejadi pandemi.

Baca Juga: Tanggapi Pertanyaan Kalangan Militer, Moeldoko: TNI Harusnya Tak Mudah Diprovokasi

"Mestinya Pak Jokowi pecat Moeldoko karena sudah berbuat kegaduhan disaat pandemi. Tapi gitu deh Pak Jokowi gak peduli dengan kelakuan Moeldoko," ujarnya melalui Twitter @UmarAlChelsea75 Rabu, 31 Maret 2021.

Cuitan dengan nada serupa juga dituliskan oleh Muhammad Said Didu yang merupakan Sekertaris Badan usaha Milik Negara (BUMN) mengenai kegagalan Moeldoko dalam mengambil jabatan Ketua Umum Partai Demokrat dari tangan AHY.

"Setahu saya Pak Moel masih kepala KSP artinya bagian dari pemerintah. Kalau bagian dari pemerintah melawan hukum, kira-kira hukumannya apa ya?," ujar dia melalui Twitter pribadinya @msaid_didu Rabu, 31 Maret 2021.

Seperti diketahui, Menkumham Yasonna H. Laoly mengumumkan mengenai penolakan kepengurusan partai Demokrat versi KLB pada 5 Maret 2021 yang berlangsung di Sibolangit, Sumatera Utara.

"Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Yasonna.

"Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan kongres hasil kongres luar biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," tutur Yasonna.***(Rizwan Suandi/Galamedia PRMN)

Editor: Indah Permata Hati

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler