Kader PD: Moeldoko akan Diterima Jadi Anggota Demokrat dan Dibantu di Pilgub DKI

31 Maret 2021, 20:49 WIB
Rachland Nashidik berikan saran pada Moeldoko pasca permohonan pengesahan hasil KLB Partai Demokrat ditolak Menkumham.* /Partai Demokrat dan ANTARA

  

RINGTIMES BANYUWANGI – Kader Partai Demokrat, Rachland Nashidik baru-baru ini memberikan pernyataannya untuk menerima sosok KSP Moeldoko di dalam Partai Demokrat.

Dirinya mengatakan jika Moeldoko akan diterima dengan hangat jika ingin menjadi anggota Partai Demokrat.

Hal ini ia sampaikan dalam cuitannya di akun Twitter pribadinya selang beberapa jam setelah Kemenkumham memutuskan menolak hasil KLB Partai Demokrat di Deliserdang.

Baca Juga: Diskon Hingga 90% PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay!

Baca Juga: Moeldoko Gagal Jadi Ketua Umum Partai Demokrat, Marzuki Alie: Keputusan Terbaik

“Demokrat akan menerima dengan tangan terbuka bila KSP Moeldoko berkeinginan menjadi anggota Partai pimpinan Agus Yudhoyono,” ujar Rachland Nashidik dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari akun Twitter pribadinya pada Rabu, 31 Maret 2021.

Dirinya bahkan menyebutkan jika kader Demokrat lain akan membantunya bila Moeldoko ingin maju di Pilkada mendatang.

“Ketua Bapilu akan membantunya bila ia ingin maju berkompetisi secara sehat menjadi Cagub DKI dalam pilkada mendatang. You are warmly welcome!,” lanjut dia.

Baca Juga: Moeldoko Patah Hati, Gagal Ketuai Demokrat Kini Disuruh Mundur dari KSP?

Baca Juga: AHY Tetap Jadi Ketum Partai Demokrat, Kemenkumham Resmi Tolak Hasil KLB Pimpinan Moeldoko

Sebelumnya Rachland Nashidik juga memberikan masukan kepada kubu Moeldoko untuk memperbaiki kehormatannya.

“Saya sarankan Ketum abal abal Moeldoko insyaf dan introspeksi. Satu-satunya jalan untuk memperbaiki kehormatannya sendiri adalah dengan mengakui kesalahan, merangkul kembali etika keperwiraan prajurit TNI yang sempat ia buang, demi ambisi berkuasa yang menghalalkan semua cara,” ungkapnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Kemenkumham telah memutuskan untuk menolak hasil KLB Partai Demokrat lantaran ada beberapa syarat yang belum dipenuhi.

Kepastian penolakan pendaftaran hasil KLB Partai Demokrat ini disampaikan langsung oleh Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly pada sebuah konferensi pers virtual.

"Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyaratkan masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi pers virtual, dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari Youtube Pusdatin pada Rabu, 31 Maret 2021.  

Menurut keterangan Yasonna Laoly beberapa dokumen yang gagal dilengkapi oleh kubu KLB Deliserdang adalah soal DPC, DPD, hingga surat mandat yang ternyata belum ada.

Oleh sebab itu, Yasonna Laoly mengataan jika Pemerintah menolak permohonan hasil KLB di Deliserdang.

"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna. ***

Editor: Shofia Munawaroh

Tags

Terkini

Terpopuler