AHY Ucap Terima Kasih ke Presiden Jokowi, Ferdinand Sebut Itu Tak Perlu, Bijaklah!

1 April 2021, 08:00 WIB
Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean tanggapi ucapan terima kasih AHY ke Presiden Jokowi dan sebut itu tak perlu dan bijaklah /Tangkapan layar YouTube Ferdinand Hutahaean/

RINGTIMES BANYUWANGI – Kata ucapan terima kasih yang dilontarkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada Presiden Jokowi menjadi sorotan beberapa pihak, salah satunya Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.

Dasar atas ucapan terima kasih AHY ini lantaran Kemenkumham telah memberikan keputusan penolakan atas kepengurusan Kongres Luar Biasa (KLB) kubu Moeldoko.

Sebelumnya, kubu Moeldoko telah menyelenggarakan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara untuk melakukan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa.

Baca Juga: Diskon Hingga 90% PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay!

Bahkan dari KLB tersebut, telah ditetapkan bahwa Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat menggeser AHY.

Setelah melalui perjalanan yang begitu panjang, akhirnya Partai Demokrat versi KLB kubu Moeldoko ini ditolak oleh pemerintah.

Hal ini sontak membuat AHY bergembira karena memenangkan polemik internal Partai Demokrat dirinya dengan kubu Moeldoko yang telah berangsur begitu lama.

Baca Juga: Akhirnya, Menhub Umumkan Aturan Mudik 2021 Besok 1 April 2021

Baca Juga: Kader PD: Moeldoko akan Diterima Jadi Anggota Demokrat dan Dibantu di Pilgub DKI

Melalui konferensi pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube pribadinya Agus Harimurti Yudhoyono, dirinya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas penolakan Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Ucapan inilah yang kemudian ditanggapi oleh Ferdinand Hutahaean melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3.

Ferdinand Hutahaean mengatakan ucapan terima kasih AHY kepada Jokowi itu secara politik justru menyeret pemerintah dalam konflik internal Partai Demokrat.

Baca Juga: Banyak Aksi Teror Terjadi, Jubir FPI Sebut Video Ledakan Bom Makassar Ada yang Memproduksi

Baca Juga: Misteri Sepucuk Surat Kuning Disamping Teroris, Mabes Polri Sempat Mencekam

"Ucapan terimakasih kepada Presiden @jokowi ini secara politik justru menyeret2 pemerinta kedalam konflik internal PD," kata Ferdinand Hutahaean pada Kamis, 1 April 2021.

Lebih lanjut, Ferdinand Hutahaean menuturkan bahwa AHY dinilai tak perlu ucapkan rasa terima kasih atas penolakan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko dari hasil KLB kepada Presiden Jokowi.

Pasalnya, Ferdinand menyebut bahwa keputusan penolakan Partai Demokrat kubu Moeldoko itu bukan merupakan instruksi langsung dari Presiden Jokowi, melainkan objektifitas pihak Kemenkumham.

Baca Juga: Indonesia Gawat Teroris, Mabes Polri Diteror Setelah Gereja Katedral Makassar

Baca Juga: Indonesia Diteror Lagi, Mabes Polri Diserang Perempuan Terduga Teroris, Satu Orang Tewas

"Tak perlu ada ucapan terimakasih kpd Presiden krn ini bkn instruksi Jokowi tp objektifitas @Kemenkumham_RI semata. Bijaklah!" ujar Ferdinand mengakhiri cuitannya.

Dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari berita Depok.Pikiran-Rakyat.com berjudul AHY Berterimakasih ke Jokowi Usai KLB Moeldoko Ditolak, Ferdinand: tak Perlu, karena Bukan Instruksi Presiden

Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly menegaskan pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Baca Juga: Marzuki Alie Justru Bersyukur, Moeldoko Gagal Jadi Ketua Umum Partai Demokrat

Baca Juga: Moeldoko Patah Hati, Gagal Ketuai Demokrat Kini Disuruh Mundur dari KSP?

Adapun alasan pemerintah menolak karena menurut Yasonna Laoly masih ada persyaratan yang belum dilengkapi oleh Partai Demokrat kubu Moeldoko.

"Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Yasonna Laoly.

Beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi tersebut yakni perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.***(Ramadhan Dwi Waluya/Depok.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler