Dosen Kedokteran Unpad Ungkap Jokowi Langgar Protokol Kesehatan

30 April 2021, 15:46 WIB
Seorang dosen kedokteran di Unpad yang dihadirkan dalam persidangan Habib Rizieq menilai kerumunan Jokowi melanggar kesehatan. /Tangkapan Layar Youtube.com/@Sekretariat Presiden

RINGTIMES BANYUWANGI – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima kritik pedas dari Dosen Universitas Padjajaran (Unpad) akibat pernyataannya.

Bukan hanya presiden Jokowi, namun Wali Kota Bogor juga mendapat semprotan dari dosen salah satu perguruan negeri terbaik tersebut.

Semprotan dari Dosen Unpad tersebut langsung disoroti oleh Refly Harun yang merupakan Pakar Hukum tata Negara.

Dosen Unpad tersebut mengeluarkan pernyatananya terkait persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS) dan membandingkannya dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang juga terjadi pada kerumunan presiden Jokowi dan Wali Kota Bogor Bima Arya.

Baca Juga: 5 Makanan yang Paling Sulit Dicerna, Salah Satunya Sayuran

Refly Harun Menilai Habib Rizieq akan terus menuntut dan mengungkit kerumunan yang terjadi pada Presiden Jokoi dan Bima Arya hingga diseret dalam prose hukum.

“Apabila pada kasus Presiden Jokowi dan Bima Arya memiliki ciri-ciri pelanggaran protokol kesehatan, maka diproses dengan yang sama pula,” ujar Refly Harun sebagaimana dilansir Galamedia dan dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari kanal YouTube Refly Harun, Jumat 30 April 2021.

Menurutnya, Presiden Jokowi tak bisa membedakan kasus kerumunan yang layak dibawa ke pengadilan atau tidak melalui kasus yang tengah hangat sekarang.

“Jadi, pemerintahan Presiden Jokowi cukup memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait masalah ini. Kalau misalnya masih ada yang bandel, cukup diberi sanksi administratif aja sebagai bentuk pembelajaran,” ungkapnya.

Artikel ini sudah diterbitkan sebelumnya di Galamedia.pikiran-rakyat.com dengan judul Jokowi dan Wali Kota Bogor Kena Semprot Dosen Unpad, Pengamat: Buat Onar Saja!

“Jangan pakai hukum pidana! Karena itu hanya membuat keonaran di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut terlontar saat Dosen Fakultas Kedokteran Unpad, Panji Fortuna dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam persidngan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 29 April 2021.

Baca Juga: 7 Cara Menolak Cinta Pria Secara Halus

Dalam persidangan tersebut, Dosen Unpad itu menanggapi beberapa video kerumunan saat Presiden Jokowi mengunjungi NTT beberapa waktu lalu yang ditayangkan oleh tim kuasa hukum Habib Rizieq.

Panji menilai jika kerumunan yang tercipta atas kedatangan presiden Jokowi itu merupakan pelanggaran protokol kesehatan.***(Dharma Anggara/Galamedia PRMN)

Editor: Indah Permata Hati

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler