Daftar Lokasi Pos Penyekatan Arus Balik Mudik Lebaran 2021, Siapkan Dokumen

17 Mei 2021, 20:00 WIB
Berikut lokasi pos penyekatan arus balik mudik lebaran 2021 serta dokumen yang wajib disiapkan saat hendak masuk wilayah Jabodetabek. /ARDIANSYAH /ANTARA FOTO

RINGTIMES BANYUWANGI – Larangan mudik lebaran 2021 guna mencegah penyebaran Covid-19 berakhir pada hari ini, 17 Mei 2021.

Meski demikian, Polda Metro Jaya menyatakan kemungkinan perpanjangan penyekatan arus balik mudik lebaran 2021 yang tersebar di beberapa lokasi.

Larangan mudik bagi yang membawa kendaraan pribadi akan berlaku sepekan lebih lama khususnya bagi pemudik yang hendak kembali menuju DKI Jakarta dan Jabodetabek usai lebaran 2021.

Polda Banten menjelaskan ada sebanyak 24 pos penyekatan arus balik mudik lebaran 2021 yang menyiagakan petugas gabungan untuk memeriksa surat izin perjalanan dan bebas Covid-19.

Baca Juga: Soal Kerumunan di Ancol, Ferdinand Hutahaean: Memangnya Covid-19 Mati Kena Air Laut?

Lokasi pos penyekatan mudik tersebut berjumlah 9 pos di tol Tangerang-Merak, serta sejumlah 15 pos di jalan arteri Tangerang.

Beberapa pos penyekatan pada ruas tol berada di:

1. GT Cikupa

2. Kedaton

3. Balaraja Timur

4. Balaraja Barat

5. Cikande

6. Ciujung

7. Serang Timur

8. Serang Barat

9. GT Merak

Kapolda Banten menegaskan penyetakan pada pos mudik tetap diberlakukan hingga 17 Mei 2021 nanti malam.

“Sampai tanggal 17 Mei kita masih tetap penyekatan dan pemeriksaan kepada masyarakat yang hendak mudik atau yang kembali setelah mudik,” jelas Kapolda Banten dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari Tribrata News pada 17 Mei 2021.

Baca Juga: Penyekatan Mudik Diperpanjang Sampai 24 Mei 2021, Polri Antisipasi Arus Balik Mudik

Kapolda Banten juga menegaskan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan serta mengkonsumsi makanan dan minuman yang sehat.

“Kami beri himbau dan meminta masyarakat yang kembali dari tempat kampung halamannya untuk melakukan karantina minimal selama 5×24 jam. Sehingga dapat mencegah penularan dengan optimalisasi PPKM mikro di desa atau kelurahan,” jelas Kapolda Banten.

Sebelum tiba di rumah, Kapolda meminta agar warga memeriksakan diri melalui swab antigen pada wilayah PPKM Mikro.

“Jangan langsung pulang ke rumah, wajib swab antigen dulu di PPKM mikro,” ungkapnya.***

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Tribrata News

Tags

Terkini

Terpopuler