8 Staf ICW Terima Serangan Digital, Isu Pembungkaman Pengiat Antikorupsi Mencuat

18 Mei 2021, 17:57 WIB
Sejumlah staf ICW menerima serangan digital berupa peretasan akun media sosial. Diduga pelaku berniat membungkam. /Pixabay/antonbe

RINGTIMES BANYUWANGI – Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menerima teror berupa peretasan akun staf dan pegawai, hingga banyak pengiat antikorupsi lainnya.

Peretasan bermula dari banyaknya media sosial staf ICW yang terkena hack pada 17 Mei 2021, kemarin.

Mengejutkannya, peretasan berlangsung saat Konferensi Pers mengenai Pemberhentian 75 pegawai KPK sedang berlangsung.

Peretas berusaha mendapatkan akses sejumlah akun WhatsApp, Telegram, serta email dari para staf ICW.

Baca Juga: ICW Dikabarkan Serang Jokowi, Denny Siregar Ungkap Jejak Sejarahnya dengan KPK

Mantan pimpinan KPK selaku narasumber  serta banyak pengiat anti korupsi turut menjadi sasaran akun yang dihack oleh peretas tersebut.

Serangan digital didapat ICW ditengah konferensi pers berlangsung dalam media zoom yang ditayangkan di kanal Youtube Sahabat ICW.

Dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari akun Instagram @sahabatICW pada 18 Mei 2021, pola peretasan terjadi secara terstruktur dengan menggunakan nama pembicara untuk masuk ke media zoom.

Selain itu, beberapa nama staf ICW juga digunakan untuk meretas ditengah konferensi pers yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Bayaran Influencer Pemerintah, ICW Sebut Mencapai 90,5 Miliar Rupiah

Bukan itu saja, peretas dalam konferensi pers secara daring itu menayangkan video porno dan mematikan mikrofon pembicara.

Total 8 orang staf ICW yang akun WhatsAppnya diretas oleh oknum tak bertanggungjawab tersebut.

Meski demikian, upaya meretas email dan Telegram para staf ICW berhasil digagalkan.

Peristiwa serupa juga pernah terjadi pada aktivitas masyarakat sipil contohnya pada proses pemilihan pimpinan KPK, revisi UU KPK tahun 2019, UU Minerba, dan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Tak Puas, ICW Desak Mabes Polri Segera Beri Tindakan Tegas Pada Brigjen NW

Atas peristiwa tersebut, pihak ICW meminta masyarakat memahami jika LBH Jakarta dan Lokataru juga pernah menerima serangan digital yang sama.

ICW menduga peretas merupakn oknum yang tak sepakat dengan advokasi masyarakat sipil yang berkaitan dengan penguatan pemberatasan korupsi.

Tindakan oknum tersebut diklaim ICW sebagai cara baru bagi anti demokrasi yakni dengan melakukan pembungkaman suara kritis warga melalui daring.

Kecaman dilayangkan ICW pada oknum peretas serta meminta agar pihak penegak hukum mengusut tuntas orang yang ingin membungkam suara kritis warga Indonesia dalam hal korupsi.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Tags

Terkini

Terpopuler