Bayaran Influencer Pemerintah, ICW Sebut Mencapai 90,5 Miliar Rupiah

- 22 Agustus 2020, 10:45 WIB
Bayaran Influencer Pemerintah kini menjadi sorotan.*/
Bayaran Influencer Pemerintah kini menjadi sorotan.*/ /We Are Social

RINGTIMES BANYUWANGI – Berdasarkan penelusuran dari Indonesian Corruption Watch (ICW), dana yang digelontorkan mencapai Rp90,5 miliar untuk bayaran influencer pemerintah.

Diketahui angka tersebut didapat dari hasil pengumpulan data yang dilakukan ICW pada 14 sampai 18 Agustus 2020 lalu.

Kendati demikian, menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian anggaran senilai 90,5 miliar yang menurut ICW untuk bayaran influencer pemerintah tersebut tak sepenuhnya benar.

Baca Juga: Komedian Sarah Cooper Mendapat Spesial Komedi di Netflix

"Jadi, Rp90,45 miliar itu 'kan anggaran kehumasan. Kehumasan itu banyak alokasinya, misalnya untuk iklan layanan masyarakan, untuk memasang iklan di media cetak, audio visual, sosialisasi, bikin buku, atau lainnya jadi tidak semua untuk influencer'," kata Donny di Jakarta, Jumat, dikutip dari Antara, Sabtu, 22 Agustus 2020.

Peneliti ICW, Egi Primayogha dalam konferensi pers bertajuk ‘Rezim Humas: Berapa Miliar Anggaran Influencer?’ pada Kamis, 20 Agustus 2020 lalu, secara daring menyatakan pemerintah pusat menganggarkan Rp 90,5 miliar untuk bayaran influencer pemerintah.

Namun, menurut Kantor Staf Presiden (KSP) langkah pemerintah untuk menggandeng influencer dalam menyosialisasikan program, sah-sah saja.

Baca Juga: Surah Al-Ma'un adalah Surah ke-103, Terjemahannya Menurut Tafsir Jalalain

Donny menjelaskan, sejak awal pemerintah memang memanfaatkan berbagai jalur komunikasi yang efektif agar program dan kebijakan bisa dipahami oleh masyarakat dengan lebih mudah.

Salah satunya yakni, influencer atau tokoh publik yang dikenal secara luas.

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x