Indonesia dan Singapura Menyusun Protokol Penanganan COVID-19

13 Maret 2020, 15:40 WIB
KBRI di Singapura.* /ANTARA/

 

RINGTIMES – Pemerintah Singapura dan Indonesia akan menyusun protokol penanganan COVID-19 antardua negara bertetangga tersebut.

“Protokol antarnegara nanti kami akan susun. Saat ini belum ada,” kata Direktur Managemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal, di Batam, Jumat.

Ia memberi contoh hal-hal yang termaktub dalam protokol itu, misalnya ada orang yang dideteksi sebagai terduga terpapar COVID-19 saat berada di laut; maka akan diatur.


Selanjutnya dirawat di Batam, Kepulauan Riau, atau dikembalikan ke Singapura.

“Harus ada protokol,” kata dia.

Baca Juga: Singapura Umumkan Tambahan 2 lagi WNI positif COVID-19

Pemerintah Singapura memberi bantuan 50 unit alat pelindung diri (APD) serta 2 unit alat kesehatan ventilator untuk menangani COVID-19 di Batam.

Ia mengatakan, bantuan APD dan ventilator dari Singapura itu adalah permulaan dari kerja sama yang akan terus dilanjutkan.
Pemerintah daerah bersama pusat dan negara tetangga bersatu melawan virus yang menyerang dunia.

“Karena ini perang global, maka megara yang memiliki kapasitas lebih tinggi memiliki kewajiban membantu negara yang dibantu,” kata dia.

Penanganan COVID-19 harus dilakukan bersama-sama sekaligus, karena bila pun suatu negara sudah aman dari virus, namun negara lain tidak, maka belum dapat dikatakan bebas sepenuhnya.

“Akan seperti setrikaan, bolak-balik,” kata dia.

Baca Juga: Benarkah Gym Simpan Risiko Lebih Besar Terinfeksi Virus Corona?

Di tempat yang sama, Konsul Jenderal Singapura di Batam, Mark Low, mengajak masyarakat tetap menjalankan kehidupan dengan normal, dan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa, meski di tengah pandemi.

“Hidup normal, tapi berhati-hati. Selalu ikuti instruksi pemerintah, agar kita dapat mengatasinya,” kata dia.

 

Editor: Dian Effendi

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler