Singapura Umumkan Tambahan 2 lagi WNI Positif COVID-19

- 13 Maret 2020, 13:35 WIB
ILUSTRASI COVID-19, Corona.*
ILUSTRASI COVID-19, Corona.* /PIXABAY/

 

RINGTIMES – Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan dua orang warga negara Indonesia terdeteksi kembali positif COVID-19 di negara setempat.


Sehingga total tujuh orang WNI positif COVID-19, satu di antaranya sudah pulih.

Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari Harjada dalam siaran pers, Jumat, menyampaikan, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan dua orang WNI sebagai kasus positif COVID-19 ke-181 dan 182.

Kasus 181 merupakan seorang WNI berusia 83 tahun berjenis kelamin laki-laki.


Sedangkan, kasus 182 merupakan seorang WNI berusia 76 tahun berjenis kelamin perempuan yang merupakan anggota keluarga dari kasus 181.

Baca Juga: Tingkat Kematian DBD di Jawa Barat Melebihi Virus COVID-19

Kedua WNI tersebut tiba di Singapura pada 9 Maret dan dikonfirmasi positif COVID-19 pada pagi hari 12 Maret 2020.

Saat ini kedua WNI tersebut dirawat di Gleneagles Hospital.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x