Jelang PSBB 6 Mei Nanti, Ridwan Kamil Berikan Kabar Gembira

4 Mei 2020, 11:15 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Azriliya //Instagram/@ridwankamil

 

RINGTIMES BANYUWANGI – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Jawa Barat telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan.

Rencana PSBB di Jawa Barat akan dimulai pada Rabu, 6 Mei 2020.

Melalui PSBB ini, Gubernur Ridwan Kamil berharap PSBB akan merealisasikan penurunan angka penularan virus corona atau covid-19.

Baca Juga: Penyeberangan dari Bali Dibuka, Semua Pemudik Akan Digiring ke GOR

sumber berjudul  : Ridwan Kamil Bagikan Kabar Baik Ini Jelang PSBB Jawa Barat 6 Mei Nanti

Bukan tanpa alasan Ridwan Kamil memberlakukan PSBB satu provinsi.

Sebab, ada sejumlah kabar baik berdasarkan sejumlah daerah yang telah melaksanakan PSBB.

Kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) sebelum menerapkan PSBB merupakan rangking pertama yang memiliki angka reproduksi (Rt) virus corona sekitar 1,27.

Baca Juga: KABAR BAIK Peneliti: Pasien Sembuh COVID-19 Tidak Akan Kambuh Lagi

Setelah melakukan PSBB pada kawasan Bodebek pun mengalami penurunan angka reproduksi virus corona menjadi 1,07.

Hal ini pun berlaku di kawasan Bandung Raya yang angka reproduksi virus corona ikut menurun karena penerapan PSBB.

Namun, pada kawasan yang tidak menerapkan PSBB angka reproduksi virus coronanya tidak terlalu membaik dan saat ini berada di angka 1,13.

Baca Juga: UPDATE Dalam Sehari 10.633 Kasus Positif Corona Baru di Rusia

Ridwan pun menargetkan angka reproduksi virus corona Provinsi Jawa Barat harus berada di bawah 1 dan mendekati 0.

"Itulah kenapa agar covid-19 ini bisa diputus penyebarannya, maka semua Kota/Kabupaten di Jawa Barat akan segera melaksanakan PSBB di hari Rabu 6 Mei 2020," tulisnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam akun Instagram @ridwan_kamil.

Ia pun menjelaskan tiga benteng pertahanan Jawa Barat terhadap pandemi virus corona pada akun Instagramnya.

Baca Juga: Akibat di Rumah Aja, Warga Denmark Ramai Berburu Mainan Seks

Pertama, Pencegahan: dengan PSBB dan larangan mudik.

Kedua, Pelacakan: dengan tes cepat dan masif.

Ketiga, Perawatan: mengoptimalkan fasilitas dan sarana kesehatan.

"Jangan sampai covid-19 ini langsung lompat menembus benteng satu dan dua ke benteng tiga yang mengakibatkan pasti rumah sakit keteteran," tulis Ridwan Kamil.(Penulis:  Sophia Tri Rahayu) 

 

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: portaljember.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler