Wakil Menag Nyatakan Keputusan Final Haji 2020 Menunggu Sampai 20 Mei

11 Mei 2020, 18:45 WIB
/

RINGTIMES BANYUWANGI - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan deadline mengenai keputusan final penyelenggaraan haji 2020 pada 20 Mei mendatang.

Jika pemerintah Arab Saudi tidak kunjung memberikan keputusan yang jelas terkait pelaksanaan haji 2020, Kemenag akan mengambil keputusan final pada 20 Mei 2020.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agama (Menag) Zainut Tauhid Sa'adi saat raker virtual bersama jajaran Komisi VIII DPR, Senin 11 Mei 2020, sebagaimana dikutip dari laman Kemenag.

Baca Juga: Warga Penasaran dengan Suara Ledakan di Jawa Tengah dan Jawa Timur

"Pada kesempatan raker ini, kami mengusulkan batas waktu terakhir menunggu kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M dari Pemerintah Arab Saudi adalah pada tanggal 20 Mei 2020 atau pada akhir bulan Ramadhan tahun 1441 H.

Atau, sebelum Arab Saudi berlibur musim panas sampai dengan minggu kedua Juni 2020," kata Zainut Tauhid Sa'adi.

Dalam kesempatan itu, ia memaparkan dua skenario pelaksanaan haji tahun ini beserta potensi dampak-dampak yang mungkin timbul dan rencana mitigasinya.

Baca Juga: Sering Tidur Kurang Nyenyak? Yuk Simak 5 Cara Mudah Untuk Atasinya

Skenario pertama adalah jika penyelenggaraan haji tahun ini dengan pembatasan. Skenario ini mengasumsikan haji tetap diselenggarakan, tapi dengan pembatasan kuota.

Kuota diperkirakan akan terpangkas hingga 50% dengan pertimbangan ketersediaan ruang yang cukup untuk mengatur social distancing.

Skenario ini, kata Wakil Menag, memaksa adanya penyeleksian lebih mendalam terhadap jemaah yang berhak berangkat tahun ini dan petugas yang sudah terpilih.

Baca Juga: Usai Tesis Ditolak, Mahasiswi Universitas Ternama Beijing Bunuh Diri

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Wakil Menag Bilang Keputusan Final Haji 2020 Menunggu Sampai 20 Mei

"Skenario ini menitikberatkan pada prioritas untuk menyesuaikan dengan terms dan conditions yang disepakati Misi Haji Indonesia dan pemerintah Arab Saudi," kata Zainut yang didampingi Plt Sekjen Kemenag Nizar Ali.

Skenario kedua adalah haji tidak diselenggarakan. Skenario ini menggunakan asumsi bahwa kondisi tanah suci belum memungkinkan untuk penyelenggaraan haji sebagaimana tahun-tahun biasanya.

Atau, pemerintah Arab Saudi menutup pintu bagi jemaah haji dari negara mana pun. Atau pula, Kemenag tidak memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan haji akibat cepatnya perubahan kebijakan Arab Saudi atau lambatnya keputusan dari pemerintah Arab saudi.

Baca Juga: Sepasang Kekasih Putuskan Bunuh Diri Karena Pernikahannya Ditunda

Zainut mengatakan, skenario disusun dengan berfokus pada dampak yang ditimbulkan dari batalnya penyelenggaraan haji tahun ini.

Terutama dampak yang bersifat langsung terhadap internal Kemenag dan pemangku kepentingannya.

"Terkait dua skenario penyelenggaraan haji di atas, sampai saat ini, kami masih menunggu informasi resmi mengenai kepastian pelaksanaan atau pembatalan haji tahun 1441 H/2020 M dari Pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Diduga Modus Menjual Daging Babi, Penjual Daging Sapi Berhasil Diamankan

Namun demikian, perlu diputuskan kapan batas akhir waktu menunggu ada tidaknya keputusan pelaksanaan haji tahun 1441H/2020M dimaksud dari Pemerintah Arab Saudi," ujarnya.

Urgensi adanya keputusan mengenai batas waktu terakhir tersebut, lanjut Wamenag, dimaksudkan sebagai dasar pemerintah untuk menilai ketersediaan waktu yang paling memungkinkan dalam persiapan dan pelaksanaan haji tahun 2020.

Baca Juga: Berikut 3 Peluang Bisnis Sederhana di Masa Pandemi Covid-19

"Selain itu, batas waktu terakhir tersebut juga akan menjadi salah satu pertimbangan dalam melakukan estimasi kondisi penanganan wabah covid-19 terkait persiapan-persiapan haji di dalam negeri dan pelaksanaannya nanti di Arab Saudi," tandas Zainut.

Raker berlangsung dari pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 14.00 WIB.(penulis: Firda Marta Rositasari)

Baca Juga: KABAR BAIK Kementan Merilis Antivirus Corona Berbahan Eucalyptus

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Portal Jember Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler