RINGTIMES BANYUWANGI – Diduga terlibat dalam kasus penjualan daging babi dengan modus menjual daging sapi sudah berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Bandung.
Dua orang tersangka mengaku menjual daging sapi ke masyarakat.
Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PRFM, kini yang diamankan bukan hanya penjual melainkan pengecer juga menjadi target polisi karena dinilai terlibat dalam kasus tersebut.
Baca Juga: KABAR BAIK Kementan Merilis Antivirus Corona Berbahan Eucalyptus
Berdasarkan keterangan kepolisian, dua tersangka mengedarkan daging babi tersebut ke dua orang pengecer lainnya.
Oknum-oknum penjual daging itu mengedarkan daging babi ke beberapa pasar yang tersebar di wilayah Kabupaten Bandung.
Demi melancarkan aksinya, oknum tersebut mengaku kepada masyarakat yang hendak membeli dengan dalih daging babi yang dijualnya merupakan daging sapi segar.
Baca Juga: FPI Bubarkan diri Karena Akan Bergabung dengan NU? Simak Faktanya
Dilaporkan untuk mengelabui tampilan daging babi, oknum tersebut menambahkan bahan pengawet dagang dengan mencampurkan daging dengan boraks sehingga warna yang dihasilkan jauh lebih merah dan mirip dengan daging sapi segar.
Beberapa daging bahkan sukses mereka distribusikan ke sejumlah pasar di Kabupaten Bandung. Bahkan sebagiannya lagi sudah dibeli oleh masyarakat dan dibawa pulang.