Karena Belum Ada Daerah Berstatus Zona Hijau, Ridwan Kamil Lanjutkan PSBB Jabar

18 Mei 2020, 19:55 WIB
/

RINGTIMES BANYUWANGI – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan pihaknya akan melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi secara proporsional.

Karena hal itu mengingat dari 27 kota kabupaten di Jabar belum ada yang berstatus atau level 1 atau zona hijau.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, dari 27 kota kabupaten, 14 kota kabupaten ada di level 4 atau zona merah, 9 kota kabupaten ada di zona kuning atau level tiga, sedangkan di zona biru hanya ada empat kota kabupaten.

Baca Juga: Sedih Lihat Tetangganya Dapat Bantuan, Mak I'ah Justru Tinggal di Gubuk Reyot

Namun Ridwan Kamil belum menyebutkan nama-nama daerah tersebut.

"Di hari Rabu pagi kami akan mengumumkan tingkat kewaspadaan di level kota kabupaten dan 5300an desa. Jadi kesimpulannya adalah PSBB provinsi dilanjutkan tapi berbasisnya proporsional, tidak lagi berbasis maksimal.

Di seluruh 27 kota kabupaten akan menjadi PSBB provinsi dengan proporsional dimana kepada yang masih zona merah itu akan dilanjutkan," kata dia usai Rakor Gugudan Tugas di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 18 Mei 2020.

Baca Juga: Selama Pandemi, Aksi Seniman Mural Sampaikan Kritik Lewat Media Gambar

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Ridwan Kamil Pastikan PSBB Jabar Dilanjutkan, 27 Daerah Disebut Belum Ada yang Berstatus Zona Hijau

Menurut dia, pada hari Rabu pagi pihaknya akan mengumumkan di level kota kabupaten dan desa maupun kelurahan mana yang level 5 paling buruk situasinya darurat kritis warna hitam.

Kemudian mana yang seperti hari ini tepat di level 4, warna merah, berat dan hanya 30% boleh berkegiatan.

"Kemudian mana yang turun kewaspadaan nya di level kuning yang cukup berat di mana PSBB nya proporsional, kegiatan boleh 60% dan mana yang masuk ke level dua warna biru moderat di mana kegiatan 100 persen tapi tidak ada kerumunan. Mana yang hijau, aman boleh 100 persen kerumunan tapi tetap menjalankan protokol kesehatan, “kata dia.

Baca Juga: Benarkah Jokowi Sarankan Minum Ajinomoto Agar Pintar? Cek Faktanya

Saat ini tidak ada daerah yang termasuk level hijau kota kabupaten. Hanya ada empat daerah yang masih zona biru, sembilan di zona kuning dan 14 di zona merah.

Dengan kondisi tersebut, Ridwan Kamil tetap menegaskan bahwa provinsi hanya merekomendasikan salat ied di rumah, tidak di kerumunan atau tempat umum mengacu pada level kewaspadaan kota kabupaten yang belum termasuk pada level satu atau zona hijau.

Meski demikian, kata Ridwan Kamil, pemerintah kota kabupaten bisa mengizinkan tingkat desa/kelurahan untuk menggelar salat ied jika dibuktikan dengan kondisi daerah tersebut masuk zona hijau.

Baca Juga: Yayasan Temasek Singapura Memesan 2,5 Juta Masker

"Kalau tingkat desa/kelurahan dinyatakan hijau kami persilahkan ke bupati wali kota mengambil kebijakan yang proporsional pada desa kelurahan yang hijau," kata dia.

"Pemerintah provinsi tetap rekomendasi Idulfitri di rumah dan serahkan ke kota kabupaten jika ada bukti desa kelurahan tersebut masuk zona hijau," ucap Ridwan Kamil menegaskan.(Penulis: Firda Marta Rositasari)

Baca Juga: Sempat Jual Mobil Korban, Pelaku Perampokan Pembunuhan Garry Berhasil Ditangkap

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler