Beginilah Suasana Haru Keluarga Saat Mantan Napi Teroris Dikembalikan

20 Mei 2020, 21:26 WIB
/

RINGTIMES BANYUWANGI - Suasana haru menyelimuti serah terima tiga mantan narapidana (napi) kasus terorisme yang masing-masing berinisial Ag (21 tahun), An (41), dan Dn (49), mereka bebas dan dikembalikan kepada keluarganya di Polres Tasikmalaya Kota pada Rabu, 20 Mei 2020.

Tiga orang mantan napi itu telah menjalani masa hukuman selama dua tahun di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Ketiganya dijemput oleh aparat kepolisian dari LP Cipinang dengan mobil polisi ke Tasikmalaya.

Baca Juga: Sengaja Diciptakan? Beginilah Tanggapan Bossman Mardigu Mengenai Covid-19

Ketiga mantan napi tersebut tiba di Polres Tasikmalaya Kota sekitar pukul 17.00 WIB. Kedatangan mereka langsung disambut oleh keluarga dengan gembira, yang telah menunggu di Polres Tasikmalaya Kota.

Dalam kesempatan tersebut, para mantan napi teroris tersebut dapat kembali berbuka puasa bersama keluarganya.

Bahkan, buka puasa bersama mereka ditemani langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto.

Baca Juga: Besok!! Slank Akan Adakan Konser dengan Najwa Shihab Dirumah Saja?

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Diwarnai Isak Tangis, Tiga Mantan Napi Teroris di Tasikmalaya Dikembalikan ke Pihak Keluarga

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto mengatakan, polisi sengaja memfasilitasi kepulangan tiga mantan napi teroris itu ke Tasikmalaya. Ketiga orang itu langsung diserahkan kepada pihak keluarga.

"Kita harapkan mereka bisa kembali ke masyarakat dengan normal seperti warga normal lainnya," ujar Anom.

Diketahui, tiga orang itu ditahan karena kasus kerusuhan di Markas Komando (Mako) Brigadir Mobil (Brimob) Depok, Jawa Barat, pada 2018 silam. Diduga kerusuhan itu disebabkan oleh para napi kasus terorisme.

Baca Juga: Berita Hari ini: Jalan Utama Cianjur Selatan Tutup Akibat Longsor

Anom mengimbau, masyarakat dapat menerima ketiganya. Sebab, lanjut dia, tiga orang tersebut sudah menjalani hukuman selama dua tahun dan dinyatakan bebas murni.

Anom menambahkan, polisi akan terus mendorong dan mengawal agar proses adaptasi para mantan napi teroris itu dengan masyarakat berjalan lancar.

"Saya yakin dia siap untuk bergabung lagi dengan masyarakat," kata dia.

Baca Juga: Kemendag Ungkap Skema Permainan Harga Gula Pasir Distributor Nakal

Selain itu, menurut Anom, polisi akan memfasilitasi segala hal yang berkaitan dengan kehidupannya. Terutama dalam pemenuhan kebutuhan mereka.

"Kita juga akan koordinasi dengan Pemkot Tasikmalaya. Barang kali ada program tertentu untuk meningkatkan ekonomi mereka," kata Anom.(penulis: Firda Marta Rositasari)

Baca Juga: Nasi yang Sudah Matang dan Tidak Diangkat Beracun? Cek Faktanya

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya

Tags

Terkini

Terpopuler