Hasil Evaluasi, Hampir Semua Kecamatan di Bandung Terpapar COVID-19

21 Mei 2020, 08:30 WIB
PASIEN yang terinfeksi virus corona COVID-19 ternyata tak segera menunjukkan gejala positif, tetapi butuh waktu hingga terdeteksi. /pixabay

RINGTIMES BANYUWANGI  – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung berlanjut sampai 29 Mei 2020.

Hal itu seiring dengan keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menerapkan PSBB secara proporsional di daerah tertentu. ‎

Forum Koodinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat Kota Bandung mengadakan rapat terbatas perihal evaluasi PSBB Jawa Barat di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa, 19 Mei 2020.

Baca Juga: Ancam Jutaan Muslim Rohingya, Virus Corona akan Jadi Bencana Dahsyat?

Sumber Berjudul: Hasil Evaluasi, Hampir Semua Kecamatan di Kota Bandung Zona Hitam Kasus Covid-19

Berdasarkan hasil evaluasi hampir semua kecamatan malah termasuk zona hitam, sama sekali belum aman dari penularan Covid-19.

Ketua Gugus Tugas Pencegahan, dan Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Oded M Danial menyatakan, penerapan PSBB Kota Bandung pada 20-29 Mei 2020 berlaku maksimal.

"Merespons kebijakan Pemprov Jawa Barat dalam rangka PSBB. Tiap-tiap elemen Forkopimda Kota Bandung bersepakat dalam rapat, pelaksanaan PSBB di Kota Bandung berlanjut sampai 29 Mei 2020. Keputusan Wali Kota Bandung perihal waktu pelaksanaan PSBB di Kota Bandung diubah, menjadi sampai 29 Mei 2020," ucap Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa 19 Mei 2020.

Baca Juga: Pelapor Andre dan Rina Menolak Permintaan Prilly? Begini Kronologinya

Pelaksanaan PSBB lanjutan di Kota Bandung, ucap Oded, tetap mengacu pada Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2020.

Dia menyebutkan, teknis pelaksanaan beserta aturan sama seperti sebelumnya, tak ada pelonggaran.

Oded kembali menyampaikan, Kota Bandung termasuk zona kuning tingkat penularan Covid-19 berdasarkan kajian dari Pemprov Jawa Barat. Zona kuning berarti penemuan kasus Covid-19 hanya pada klaster tunggal.

Baca Juga: Pernah Mimpi Bertemu Orang yang Disukai? Yuk Simak Fakta Secara Psikologi

Sementara itu, berdasarkan hasil evaluasi beserta kajian jajaran Pemkot Bandung, hampir semua kecamatan malah termasuk zona hitam, sama sekali belum aman dari penularan Covid-19.

"Hasil evaluasi beserta kajian jajaran pemkot menunjukkan, hampir seluruh kecamatan termasuk zona hitam. Menarik ke tingkat kelurahan, 83 dari 151 kelurahan termasuk zona hitam. Status zona kuning berdasarkan kajian Pemprov Jabar bisa jadi karena Bandung sebagai kota metropolitan, bagian dari kawasan lebih besar," tutur dia.

Tim gugus tugas berbagai tingkatan, ucap Oded, berkomitmen terus mengedukasi, dan menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat perihal pencegahan beserta percepatan penananan Covid-19. Hal itu tetap menjadi langkah utama, mengingat aktivitas masyarakat mulai kembali meningkat.

Baca Juga: Saat Makan Tak Harus Dilepas, Masker Pac Man Kini Hadir dan Siap Diproduksi

"Sebagaimana perwal yang ada, sosiaisasi beserta edukasi perlu terus dilakukan, terutama sepanjang PSBB berlaku. Secara prinsip, kami perlu terus mengingatkan masyarakat akan upaya pencegahan beserta percepatan penanganan Covid-19. Lantaran demikian, kami berkomitmen terus berupaya," tutur dia.

Perihal bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat Kota Bandung terkena dampak pandemi Covid-19 , ucap Oded, terus berjalan. Oded telah menugaskan Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) agar mempercepat proses pendistribusian, juga memastikan bantuan tersalurkan secara tepat.

JPS, ucap Oded, terus berjalan sebagai konsekuensi logis atas pelaksanaan PSBB. Berdasarkan laporan, penyaluran bagi 80% warga yang termasuk dalam DTKS bisa selesai pada pekan ini.

Baca Juga: Ingin Mencerahkan Kulit Kusam? Yuk Simak 3 Cara Alami Membuat Krim Pencerah

"Untuk warga kelompok di luar DTKS dari anggaran pemerintah provinsi sudah berjaan. Bantuan sebagian warga kelompok di luar DTKS berasal dari Pemkot Bandung. Kami segera memberikan bantuan bagi warga kelompok di luar DTKS, mudah-mudahan bisa hari ini (Selasa, 19 Mei 2020)," tutur Oded.(Penulis:  Sophia Tri Rahayu) 

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler