Akibat Pandemi Covid-19, Angka Pengangguran di Sumedang Meningkat

4 Juni 2020, 10:20 WIB
KEPALA Disnakertrans Kabupaten Sumedang Asep Sudrajat.* /TAUFIK ROCHMAN//

RINGTIMES BANYUWAGI - Akibat adanya pandemi Corona Virus (Covid-19), jumlah angka pengangguran di wilayah Kabupaten Sumedang mengalami peningkatan yang cukup tinggi.

Peningkatan tersebut, disebabkan karena banyak perusahaan yang harus mengeluarkan kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pemutusan kontrak kerja (PKK) kepada pekerja perusahaan yang berada diwilayah tersebut.

Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala Disnakertrans Kabupaten Sumedang Asep Sudrajat, Rabu 3 Mei 2020. Menurut Asep, sejak adanya pandemi Covid-19 tersebut, angka pengangguran dan jumlah karyawan yang terkena PHK dan PKK di Kabupaten Sumedang mengalami peningkatan yang sangat tinggi.

Baca Juga: Membuat Publik Milter Dunia Terkejut! Inilah Kehebatan KRI Klewang

Menurut data tersebut, saat ini sudah tercatat ada sekitar 2.000 karyawan yang sudah diputus kontrak dan 68 karyawan lainnya terkena PHK dan PKK, akibat adanya pandemi Covid-19 tersebut.

"Dampak Covid-19 ini memang sangat berpengaruh terhadap angka pengangguran. Karyawan yang terkena PHK saja jumlahnya mencapai 68 orang. Belum lagi yang diputus kontrak kerjanya hampir 2.000 orang lebih," katanya.

Selain di PHK dan diputus kontrak kerja, lanjutnya, kini banyak juga karyawan yang terpaksa dirumahkan dengan hanya menerima gaji sebesar 25 persen dari gaji pokok.

Baca Juga: Melanggar Kebijakan, Google Hapus Aplikasi 'Anti China'? Cek Fakta

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Pandemi Covid-19, Angka Pengangguran di Kabupaten Sumedang Meningkat

"Kalau karyawan yang dirumahkan dengan konsekwensi pengurangan gaji itu, jumlahnya mencapai 17.000-an orang," ujar Asep.

Namun di luar itu, Asep juga menginformasikan soal kabar baik untuk warga Sumedang. Sebab, Kabupaten Sumedang mendapatkan kuota transmigrasi cukup banyak dari pemerintah pusat.

"Program transmigrasi yang sebelumnya sempat kami usulkan untuk warga terdampak Waduk Jatigede, kini ternyata disetujui oleh pemerintah pusat," tutur Asep.

Baca Juga: Polda Metro Perpanjang Masa Berlaku SIM, Demi Hindari Antrean PSBB

Selain disetujui, katanya, kuota transmigrasi untuk Kabupaten Sumedang ini ternyata diberi penambahan seiring adanya pandemi Covid-19. Maka kuota transmigrasi ke Kalimantan Tengah untuk Kabupaten Sumedang, diperkirakan dapat menyerap sekitar 1.200 tenaga kerja.

“Makanya, bagi warga Sumedang yang terdampak Covid-19 bisa turut mendaftarkan diri untuk bertransmigrasi ke Kalimantan Tengah,” kata Asep. 

Kabar baik lainnya, tambah Asep, sejumlah perusahaan besar di wilayah Jabodetabek telah menjalin komunikasi dengan Disnakertrans Sumedang.

Baca Juga: Viral Lewat Video Lathi Challenge, Inilah Profil MUA Jharna Bhagwani

"Mereka membuka lowongan untuk warga Sumedang. Mudah-mudahan, tenaga kerja yang terdampak Covid-19 kemarin dapat memanfaatkan peluang itu," ujarnya.(Taufik Rochman (Kabar Priangan))

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler