Almarhum La Goda Dibunuh Ketika Menyerang Asrama TNI

4 Juni 2020, 10:28 WIB
Beredar kabar pembunuhan La Gode dilakukan saat dirinya tengah menyerang Asrama TNI namun kabar tersebut keliru sebab ada fakta lain.* //Turn Back Hoax MAFINDO

RINGTIMES BANYUWANGI  – Di sebuah akun Twitter dengan nama Musni Umar membagikan sebuah informasi tetang La Gode seorang petani yang dibunuh.

Bunyi narasi sebagai berikut: “Tadi siang saya ditemui dan diberitahu tetangga Ruslan Buton di Bau-Bau bhw La Gode yang dibunuh bukan petani tetapi Preman di Halmahera yg sangat meresahkan masyarakat. Dia dibunuh ketka menyerang asrama TNI. Itu sebabnya Ruslan Buton dkk dapat apresiasi warga.”

Sebelumnya Ruslan Buton merupakan bekas prajurit TNI AD. Ia dipecat pada 27 Oktober 2017 karena terlibat dalam kasus pembunuhan seorang petani cengkeh bernama La Gode, yang kedapatan mencuri singkong.

Baca Juga: Membuat Publik Milter Dunia Terkejut! Inilah Kehebatan KRI Klewang

Sumber Berjudul: Beredar Luas Informasi Almarhum La Gode Dibunuh Ketika Menyerang Asrama TNI, Begini Faktanya

Waktu itu, petani tersebut disiksa di Pos Satgas TNI SSK III Yonif RK 732/Banau, pos yang dikepalai oleh Ruslan, hingga tewas. Pengadilan Militer Ambon pada 6 Juni 2018 menjatuhkan vonis penjara kepada Ruslan selama 1 tahun 10 bulan.

Kemudian tim PikiranRakyat-Cirebon.com melakukan penelusuran dari berbagai sumber Berdasarkan hasil penelusuran,

Diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar. Menurut kronologi putusan sidang, almarhum berada di Pos Satgas untuk diinterogasi.

Baca Juga: Melanggar Kebijakan, Google Hapus Aplikasi 'Anti China'? Cek Fakta

Mengutip penjelasan dari akun Instagram Turn Back Hoax, Kronologi tersebut terdapat di dokumen putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Berdasarkan keputusan sidang itu, maka klaim almarhum menyerang asrama TNI keliru.

Dengan begitu, kabar berederannya almarhum La Gode yang sempat menyerang asrama TNI tidak benar, sebab almarhum tidak ada diperiksa di tempat tersebut. Melainkan tempat pemeriksaan di Pos Satgas.

Unggah  akun Twitter dengan nama Musni Umar ini pada akhirnya menimbulkan dugaan yang tidak benar sehingga menggiring opini-opini pembaca menjadi negatif.(Penulis: Sophia Tri Rahayu) 

Baca Juga: Polda Metro Perpanjang Masa Berlaku SIM, Demi Hindari Antrean PSBB

 

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon

Tags

Terkini

Terpopuler