Kasus Corona di Jawa Timur Berganti Status ke Zona Kuning

9 Juni 2020, 20:48 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa //Instagram/@khofifah.ip

RINGTIMES BANYUWANGI - Tak lama lagi, Indonesia akan mulai menerapkan new normal di beberapa wilayahnya, termasuk Provinsi Jawa Timur.

Meskipun, satu daerah sempat dinyatakan zona hitam, yakni Surabaya.

Namun, usaha dan kerja keras Gubernur Jawa Timur (Jatim) untuk pencegahan covid-19 sudah membuahkan hasil
Seperti yang diberitakan Portal Jember, ini dibuktikan dengan data yang tercatat bahwa empat kabupaten atau kota di Jatim sudah berstatus zona kuning dari sebelumnya zona merah, yakni Lumajang, Ngawi, Kota Blitar dan Kota Madiun.

Baca Juga: Berikut Aksi Pembakaran Masjid dan Pengibaran Bendera Byzantium 

Dari 38 kabupaten atau kota di Jawa Timur, alhamdulilah yang sudah masuk kategori resiko rendah atau sudah masuk kategori zona kuning ada empat yaitu Kabupaten Ngawi, Kabupaten Lumajang, kota Madiun dan Kota Blitar," ungkap Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dalam konferensi pers.

Dalam penjelasan lebih lanjut, Khofifah memaparkan, penetapan zona kuning atau zona beresiko rendah ini didasarkan pada pemantauan dalam dua minggu terakhir terhadap empat wilayah tersebut.

Dari 38 kabupaten atau kota di Jawa Timur, alhamdulilah yang sudah masuk kategori resiko rendah atau sudah masuk kategori zona kuning ada empat yaitu Kabupaten Ngawi, Kabupaten Lumajang, kota Madiun dan Kota Blitar," ungkap Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dalam konferensi pers.

Baca Juga: Ternyata Penabrak Demonstran George Floyd adalah Pemimpin Ku Klux Klan

Berita ini telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Penurunan Kasus Corona hingga 50 Persen, 4 Daerah di Jawa Timur Berganti Status ke Zona Kuning

Dalam penjelasan lebih lanjut, Khofifah memaparkan, penetapan zona kuning atau zona beresiko rendah ini didasarkan pada pemantauan dalam dua minggu terakhir terhadap empat wilayah tersebut.

Hasilnya, ditemukan penurunan kasus konfirmasi positif covid-19, PDP, ODP dan kematian hingga 50%. Sedangkan, penurunan jumlah kasus juga membuat kapasitas rumah sakit berada dalam posisi wajar.

Adapun pemetaan metode baru ini, telah mengacu pada 10 indikator dari Gugus Tugas Pusat dan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana).

Baca Juga: Viral! Mahasiswa yang Pukul KO Bule Amerika Diduga Asal Indonesia

"Jadi ini merupakan mekanisme yang merupakan pemetaan dari Gugus Tugas Pusat," imbuh Khofifah.Lebih detailnya, 10 indikator yang ditetapkan Gugus Tugas Pusat dan BNPB terkait Resiko Kenaikan Kasus Covid-19 terbagi menjadi empat zona, meliputi Zona merah (Resiko Tinggi), zona orange (Resiko Sedang), zona kuning (Resiko Rendah) dan zona hijau (Tidak Terdampak).

Sementara itu, Jawa Timur saat ini tercatat memiliki 4 wilayah berstatus zona kuning, 18 wilayah kategori zona orange dan 16 wilayah masih berstatus zona merah.

Sedangkan, angka kesembuhan di Jawa Timur terus menunjukkan tren positif tiap harinya. Pasanya, pada 7 Juni 2020 telah tercatat 90 orang pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19 dengan mencapai 1.499 orang.

Baca Juga: Saat Pandemi Hand Sanitizer Banyak Diminati, Siapakah Penemu Hand Sanitizer?

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler