Kasus Semakin Tak Berujung, Novel Baswedan Sebut Lepaskan Saja Terdakwa

18 Juni 2020, 12:39 WIB
NOVEL Baswedan.* /ANTARA

 

RINGTIMES BANYUWANGI - Kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan semakin menuai kontroversi. Pasalnya terdakwa hanya dijatuhkan hukuman satu tahun penjara.

Dalam acara Mata Najwa bertajuk 'Novel Tak Berujung', Novel Baswedan mengungkapkan keresahannya.

“Tentunya kaget (terhadap hasil peradilan), kenapa sedemikian keterlaluan? (Walau) Saya tidak terlalu menaruh harapan karena sebelumnya proses (hukum) sudah tidak wajar,” kata penyidik KPK tersebut, seperti dikutip Ringtimes Banyuwangi dari kanal YouTube Najwa Shihab.

Baca Juga: Gading Marten dan Gisel Akan Rujuk, Roy Marten Mengungkap Kemenangan Besar

Dilansir dari kanal YouTube Najwa Shihab Novel mengatakan, sejak awal proses penuntutan ini berjalan, ia sudah tidak terlalu menaruh harapan. Karena dinilai dari proses-proses sebelumnya banyak ditemukan kejanggalan.

Menurutnya hal tersebut sangat tidak wajar, kejanggalan-kejanggalannya sudah keterlaluan.

“Seperti diantaranya adalah, saksi kunci yang harusnya perlu untuk didengar keterangannya, tidak dihadirkan. Bahkan memang alasannya Jaksa adalah, tidak masuk berkas perkara, walaupun sebenarnya bisa untuk dipanggil tanpa harus masuk berkas perkara,” ujar Novel.

Baca Juga: Berhasil Lewati Babak Adu Penalti dengan Mulus, Napoli Berhasil Mengalahkan Juventus

Begitu juga saat di persidangan, ia melihat ada beberapa bukti-bukti yang tidak ada, bahkan ada yang berubah.

“Ketika faktanya kemudian seperti sengaja dibiaskan, bagaimana saya mendapatkan keyakinan proses itu akan ada harapan?,” tambah Novel.

Novel pun sempat bertanya kepada penyidik, apa yang menjadikan keyakinan penyidik sehingga dia orang tersebut diyakini sebagai tersangka? Namun, tidak ada yang bisa menjelaskan.

Baca Juga: BREAKING NEWS, Lakalantas di Selatan Mapolsek Singojuruh 1 Orang Meninggal di TKP

Ia mengatakan, penyidik harus berjalan dengan objektif (berdasarkan bukti) orang yang memberikan keterangan, dilihat, dikaitkan dengan bukti-bukti, dicross keterangannya itu benar atau tidak.

“Karena kalau ada dua orang datang, harusnya ada dua kemungkinan yang dipikirkan oleh penyidik. Yang pertama adalah, apakah ia datang dengan keinsafan, mengakui perbuatan, atau memang dia disuruh oleh seseorang untuk mengakui, pasang badan, menutupi peran orang lain dengan sejumlah imbalan,” jelas Novel.

Novel juga mengungkapkan, sebenarnya peristiwa penyerangan terhadap dirinya ini diawali dengan pengintaian, sekitar dua minggu sebelum ia diserang.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat: Banyak Cicak Dirumah, Bisa Bawa Banyak Bakteri

“Orang yang mengintai di depan rumah saya, itu diamati oleh beberapa saksi. Bahkan berinteraksi, berbicara, bahkan difoto wajahnya dan kendaraannya, salah satunya milik oknum anggota Polri,” jelasnya.

Kemudian, kata Novel, para pengintai tersebut bercerita kepada saksi bahwa, Ia sedang mencari novel, menunjuk ke rumahnya, mengintai ke rumahnya.

Sehingga sudah bisa dipastikan bahwa memang mereka sedang mengintai Novel Baswedan.

Baca Juga: FAKTA atau HOAX, Ribka Tjiptaning Ungkap Dirinya PKI dan Silsilah Keluarga Jokowi

Novel menjelaskan, bahwa pelaku eksekutor tersebut tak hanya datang saat kejadian berlangsung. Namun, pada H-2 para pelaku sudah datang, melakukan pengintaian di waktu subuh.

 

 

Bahkan pada H-1 salah seorang imam masjid sempat melihat pelaku dengan jarak cukup dekat. Akan tetapi para saksi tersebut tidak diperiksa.

“Melihat proses (hukum) tidak jelas, saya pikir, sudahlah, jika jaksa tidak punya bukti (kuat), daripada dipaksa-paksa orang (untuk) dihukum,” kata Novel Baswedan menjelaskan kenapa lebih baik terdakwa dibebaskan saja.***

 

 

Editor: Galih Ferdiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler