Tanpa Kurangi Saldo Kartu ATM, Aksi Pembobol ATM Ini Ambil Uang Hanya dengan Obeng

3 Agustus 2020, 21:20 WIB
ILUSTRASI mesin atm.* /PIXABAY/

RINGTIMES BANYUWANGI - Tiga pelaku pembobol ATM diciduk Subdirektorat 3 Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Modus aksi pembobol ATM diciduk Subdirektorat 3 Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Mereka membobol mesin ATM menggunakan obeng dan mengambil uang tanpa mengurangi saldo di Kartu ATM miliknya.

Baca Juga: Terpisah 53 Tahun, Kakak Beradik Ini Dipertemukan Berkat Covid-19

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa komplotan ini tidak mengincar pengguna ATM seperti pada umumnya, tapi mengincar uang yang ada di dalam mesin ATM tersebut.

"Jadi kalau selama ini ada mengganjal ATM dengan tusuk gigi untuk mengambil (kartu) ATM seseorang, kalau ini tidak, yang diambil ini uang di dalam mesin ATM, dia ganjal untuk merusak sistem yang ada, sementara kartu ATM milik pelaku tidak berkurang saldonya," kata Yusri dalam ekspos kasus di Mako Polda Metro Jaya, Senin, 3 Agustus 2020.

Dijelaskan Yusri seperti dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari Galamedia News, pelaku menyabotase mesin ATM tersebut menggunakan obeng agar bisa mengambil uang tanpa membuat saldo rekening tabungan miliknya berkurang.

"Saya beri contoh dia masukkan (kartu ATM), kemudian dia ketik pengambilan Rp10 juta, uang di rekeningnya tidak berkurang tapi akan keluar Rp10 juta dari mesin ATM dengan keahlian dia," sambungnya.

Baca Juga: Dokter Tompi Ikut Tanggapi VIdeo Youtube Viral, Obat Herbal Penyembuh Covid-19

Berita ini sebelumnya telah terbit di Galemedia News dengan judul Cukup dengan Obeng, Pembobol ATM di Jakarta Bisa Ngambil Uang Tanpa Mengurangi Saldo Kartunya

Meski demikian Yusri tidak menjelaskan secara rinci bagaimana para pelaku menjalankan aksinya, agar modus kejahatan unik ini tidak tersebar.

"Ini terbilang unik sebenarnya, sangat mudah tapi saya tidak akan membuka modus operandi pelaku karena nanti akan jadi pembelajaran bagi yang lain," kata Yusri.

Dalam kasus tersebut polisi menangkap tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni S (27) yang berperan sebagai eksekutor pembobol ATM, P (34) yang berperan mengawasi, dan perempuan berinisial YR (30) sebagai pengemudi dan turut mengawasi situasi.

Baca Juga: Ternyata Bawang Putih Bisa Atasi Parasit dalam Tubuh

Yusri mengatakan bahwa ketiganya ditangkap polisi di sebuah apartemen di bilangan Jakarta Pusat, namun tidak merinci kapan penangkapan tersebut dilakukan.

Saat diperiksa pelaku mengaku bisa meraup uang sebanyak Rp2 juta hingga Rp10 juta dalam sekali beraksi.

Akibat perbuatannya ketiga tersangka kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. ***( Dadang Setiawan / Galamedia News)

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Galamedianews

Tags

Terkini

Terpopuler