Masih Pandemi Covid-19, Masyarakat Purwakarta Diimbau Tidak Gelar Acara ‘Agustusan’

3 Agustus 2020, 21:30 WIB
Ilustrasi hiburan "Agustusan". (Kabar Priangan) /

RINGTIMES BANYUWANGI - Terkait dengan masih berlangsungnya pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Purwakarta berencana untuk melarang masyarakat agar tidak menggelar acara hiburan pada momen Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini.

"Kegiatan Agustusan tidak boleh dulu karena pasti mengundang kerumunan massa," ujar Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Senin, 3 Agustus 2020.

Anne mengatakan, rencana larangan itu akan segera disosialisasikan melalui surat edaran bupati.

Baca Juga: Viral, Inilah Kisah Tunawisma di Malaysia yang Diduga Cari Masker di Tumpukan Sampah

Dalam surat tersebut, bupati juga menginstruksikan kepada setiap camat untuk menyosialisasikan larangan menggelar acara hiburan "Agustusan" kepada masyarakat di wilayahnya.

"Kami akan segera membuat (surat) edarannya," tegas Anne.

Acara hiburan yang dimaksud bupati di antaranya perlombaan rakyat tradisional seperti lomba panjat pinang, balap karung hingga panggung kesenian.

Menurut Anne, penyebaran Covid-19 di daerahnya saat ini belum mereda. Bahkan, jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 sempat bertambah hingga jumlahnya 10 orang dan berangsur turun kembali menjadi empat orang pada saat ini.

Baca Juga: Konflik Laut China Selatan Memanas, Wakil Ketua MPR Dorong Pemerintah RI Siap Siaga di Natuna Utara

Berita ini sebelumnya telah terbit di Galamedia News dengan judul Masih Pandemi Covid-19, Acara Hiburan 'Agustusan' Dilarang

Meskipun jumlahnya menurun, masyarakat tetap diminta mewaspadai virus tersebut dengan mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

"Jangan lupa pakai masker kalau keluar rumah dan tetap jaga jarak fisik," imbau Anne seperti dilaporkan wartawan PR, Hilmi Abdul Halim.

Berdasarkan pantauan, di wilayah perkampungan penduduk, kelompok pemuda lokal sudah ada yang mulai merencanakan kegiatan hiburan "Agustusan".

Tak hanya di Purwakarta, sejumlah pemuda di Kabupaten Subang bahkan ada yang sudah melakukan penggalangan dana di pinggir jalan kepada para pengguna jalan.

Baca Juga: Terpisah 53 Tahun, Kakak Beradik Ini Dipertemukan Berkat Covid-19

Sementara itu, Sekretaris Daerah Purwakarta, Iyus Permana menyatakan, daerahnya saat ini kembali termasuk zona kuning penyebaran Covid-19 dari sebelumnya zona biru.

Peningkatan level kewaspadaan itu dipicu oleh penambahan warga yang positif Covid-19 beberapa waktu lalu.

"Masyarakat diharapkan tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan," kata Iyus saat ditemui beberapa waktu lalu.

Meski begitu, ia mengakui pemerintah daerahnya sudah memperbolehkan tempat-tempat pariwisata untuk kembali beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.***( Lucky M. Lukman / Galamedia News)

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Galamedianews

Tags

Terkini

Terpopuler