Miliki Kekayaan Rp31 Miliar, Fadli Zon Dapat Penghargaan dari Presiden Jokowi

16 Agustus 2020, 13:30 WIB
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon./* /

RINGTIMES BANYUWANGI - Setiap orang yang pernah ikut berpartisipasi dalam menyelenggarakan negara wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK tersebut akan mencatat harta kekayaan para pejabat ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Salah satunya yakni Fadli Zon. Dirinya sendiri harus melaporkan harta kekayaannya berhubung pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR 2014-2019.

Baca Juga: Lirik Lagu Dangdut Rhoma Irama : Keramat

Berita ini sebelumnya telah terbit di Seputartangsel dengan judul Segini Harta Kekayaan Fadli Zon yang Terima Penghargaan dari Presiden Jokowi

Baru-baru ini Fadli Zon juga mendapat penghargaan dari Presiden Jokowi (Joko Widodo).

Presiden Jokowi memberikan Fadli Zon penghargaan berupa Bintang Mahaputera Nararya karena pernah berjasa menjadi Wakil Rakyat selama 5 tahun.

Pernah lama duduk di kursi DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), dan berapa harta kekayaan Fadli Zon?

Baca Juga: LAGU BANYUWANGI : Demy, Edan Turun

Mengutip laman resmi KPK, Minggu 16 Agustus 2020, Fadli kini memiliki harta kekayaan sebesar Rp31 miliar atau lebih tepatnya Rp31.163.175.292.

Fadli terakhir kali melaporkan kekayaannya kepada KPK yakni pada 2018 silam.

Dari sekian banyaknya harta yang dia miliki, harta berupa tanah dan bangunan yang paling mendominasi kekayaannya.

Baca Juga: Ini Alasan Istri Jerinx SID Ingin Ikut Suaminya ke dalam Sel Tahanan

Tercatat, Fadli Zon punya tanah dan bangunan senilai Rp13.310.310.000 yang tersebar di beberapa wilayah.

Di antaranya adalah Depok, Bandung, Tanah Datar, Lima Puluh Kota, Balikpapan, Jakarta Pusat, Serang, Bogor, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Tangerang.

Selanjutnya, pria berusia 49 tahun ini memiliki sejumlah alat transportasi senilai Rp1.579.500.000.

Baca Juga: Roket Sasar Kota Israel, Bentrokan Terjadi di Perbatasan Jalur Gaza

Mobil dan motor yang Fadli punya adalah Toyota Fortuner tahun 2014, Range Rover Evoque 2 tahun 2013, Toyota Vellfire tahun 2013, Honda Beat tahun 2011, Honda tahun 1997, Suzuki Smash tahun 2005, Daihatsu Gran Max tahun 2010, Toyota Hilux Double Cabin tahun 2013, dan Honda Karisma tahun 2003.

Kemudian, LHKPN mencatat Fadli Zon memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp7.500.000.000.

Tidak hanya itu, Fadli juga menyimpan hartanya di dalam surat berharga senilai Rp6.450.000.000.

Baca Juga: Terkait Penembakan Bos Pelayaran di Kelapa, Polisi Keluarkan Sketsa Terduga Pelaku Berjumlah 2 Orang

Terakhir, kas dan setara kas yang Fadli simpan sebesar Rp7.791.365.292.

Namun, Fadli Zon memiliki utang sebesar Rp5.468.000.000 yang harus segera dilunasi.

Jika hartanya dikurang utang, maka total harta kekayaan Fadli Zon sebesar Rp31.163.175.292.***( Adhyasta Dirgantara/Seputar Tangsel)

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Seputar Tangsel

Tags

Terkini

Terpopuler