RINGTIMES BANYUWANGI – Ramai di media sosial sejak Jumat, 11 September 2020, mempersoalkan pemberitahuan keterangan insentif Prakerja pada 12 September gagal.
Berdasarkan rangkuman dari beberapa sumber, Berikut penyebab gagalnya insetif Prakerja ada beberapa hal, diantaranya:
Pertama, penyebab karena anda belum melakukan upgrade E Wallet (OVO, LinkAja, dan Gopay), dan jika anda sudah melakukan upgrade pastikan data yang dimasukkan ke E wallet sama dengan di PraKerja.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di PortalSulut.com dengan judul Insentif PraKerja Tanggal 12 September GAGAL, Ini Sebabnya
Baca Juga: Ketua Fraksi PDIP Desak Anies Batalkan PSBB Total: Hentikan dan Batalkan Rencana Itu
Kedua, Belum beri penilaian pada Lembaga Pelatihan. Apabila anda sudah menyelesaikan pelatihan, pastikan anda memberi rating.
Misalnya, jika anda pengguna platform Tokopedia, maka rating yang diberikan sebanyak dua kali.
Ketiga, Insentif Gagal karena sistem. Sebenarnya hal ini sudah terjadi pada peserta gelombang lalu dimana untuk pencairannya keterangan yang di dashboard gagal tapi setelah beberapa menit atau jam kemudian insentif ternyata sudah cair.
Keempat, Rekening atau E Wallet atas nama orang lain. Jika ini benar maka sesegera mungkin silahkan ganti e wallet tersebut.
Baca Juga: Arsenal Siap Tantang Fulham di Laga Pembuka Liga Inggris, Jangan Lupa Saksikan Sebentar Lagi
Kelima, Mengganti metode pencairan dana insentif tepat 2-7 hari sebelum jadwal insentif. Jangan mengubah apapun di e wallet anda jika dalam dua atau tujuh hari setelah e wallet akan diproses.
Keenam, tidak mengikuti prosedur tahapan pelatihan dan prakerja dengan benar.
Ketujuh, karena bertepatan dengan akhir pekan. Jika semua permasalahan diatas sudah terselesaikan, kemungkinan terakhir karena bertepatan dengan hari Sabtu dan Minggu, peserta diminta untuk sabar menunggu pengumuman di hari Senin.
Beberapa masalah diatas adalah pengalaman dari peserta prakerja yang telah lulus di gelombang sebelumnya dimana setelah mengetahuinya mereka mencoba melakukan perubahan terhadap akun tersebut.***(Harry Tri Atmojo/Portal Sulut)