3 Kali Gagal Daftar Kartu Prakerja, Berikut Penyebab dan Solusinya

13 September 2020, 12:45 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja. Tak lolos seleksi, bisa ajukan surat kegagalan. /Foto: Tangkapan layar prakerja.go.id/

RINGTIMES BANYUWANGI – Salah satu solusi yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kemampuan di tengah pandemi Covid-19 adalah melalui Program Prakerja.

Program Prakerja yang telah diselenggarakan pemerintah ini pun banyak orang yang telah mendaftarkan diri menjadi peserta.

Sekarang ini Program Prakerja telah memasuki gelombang 8. Dalam perjalananya masih terdapat kendala yang dihadapi calon peserta.

Salah satu contohnya seperti tidak lolos di tahap awal Program Prakerja.

Baca Juga: Peristiwa 13 September: Berikut Kronologi Ledakan Bom di Istana Buckingham

Untuk seluruh masyarakat calon peserta program prakerja yang telah mendaftarkan dirinya sebanyak tigal kali tetapi terus gagal atau tidak lolos seleksi, Manajemen Pengelola Prakerja punya solusinya. Pelamar bisa melapor agar bisa lolos seleksi kartu prakerja.

Berita ini sebelumnya telah terbit di Portal Jember dengan judul 7 Kelompok yang Tidak Dapat Menerima Kartu Prakerja, Mungkin Ini Penyebab Gagal Daftar Prakerja

Caranya adalah dengan mengisi surat pernyataan yang bisa diunduh melalui link bit.ly/suratpernyataangagalprakerja

Selanjutnya isi dengan benar surat pernyataan tersebut lalu kemudian kirim ke alamat email: kepesertaan@prakerja.go.id

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini Minggu, 13 September 2020, Leo Lihatlah ke Masa Depan

Setelah terkirim, nantinya akan dilakukan pengecekan oleh Manajemen Pelaksana Prakerja.

Ada beberapa penyebab yang membuat pendaftar gagal atau tidak lolos seleksi Prakerja.

Diantaranya adalah ketidaksesuaian antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga.

Apabila mengalami hal tersebut, pihaknya mengimbau agar masyarakat yang mengalaminya menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Baca Juga: Pilihan Ganda, Kunci Jawaban Soal IPA SD pada Materi Alat Peredaran Darah Manusia

Kemudian penyebab gagal lainnya adalah kemungkinan peserta masuk dalam daftar kelompok yang dilarang mendaftar Prakerja">Kartu Prakerja.

Sesuai Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tujuh kelompok yang tidak dapat menerima Prakerja.

Kelompok itu yakni: Pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota kepolisian, Kepala dan perangkat desa, serta Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Ada juga penyebab gagal lain, yakni pertimbangan pendaftar terdampak pandemi Covid-19 atau tidak. ***  (Edy Pranoto/ Portal Jember)

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler