Viral Hingga Media Luar Negeri, Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan di Gresik Jadi Sorotan

17 September 2020, 19:07 WIB
Ilustrasi Penggali Kubur. /ANTARA FOTO/FB Anggoro/

RINGTIMES BANYUWANGI – Sebagai upaya memberikan rasa jera terhadap masyarakat, Pemerintah Kabupaten Gresik memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan.

Sanksi tersebut berupa denda sebesar R150 ribu atau kerja sosial membantu menggali kubur yang akan digunakan korban Covid-19.

Berdasarkan sanksi tersebut pun viral menjadi bahan sorotan sejumlah media di Luar Negeri.

Seperti dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com dari Pikiran-Rakyat.com dalam Daily Star, terdapat delapan pelanggar protokol kesehatan yang mendapatkan sanksi menggali kubur di pemakaman umum di desa Ngabetan.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Viral dan Disorot Media Luar Soal Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan di Gresik, Khofifah Buka Suara

Baca Juga: Penting, Etika Bersosial Media yang Jarang Kita Ketahui

Karena terdapat delapan orang yang tidak menggunakan masker, sehingga diberikan sanksi hukumna menggali liang lahat dengan cara dibagi menjadi dua bagian kelompok dalam setiap kerjaan itu.

Kepala Desa Ngabetan, Suyono mengatakan saat ini pemakamannya hanya terdapat tiga tukang gali kubur.

Menurutnya, hukuman tersebut dirasa dapat menjadi hukuman terbaik dan membantu para penggali kubur.

Melihat hal tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pun turut membuka suara.

Baca Juga: Viral, Foto X-Ray Pasien Pengguna Susuk Diunggah Selebgram Tasqia Syabira

Menurutnya, kabar tersebut telah diunggah lebih dari seratus media di luar negeri.

Hal tersebut diungkapkannya dalam akun Instagram pribadinya @khofifah.ip yang diunggah pada Kamis 17 September 2020.

"Sanksi pelanggar protokol kesehatan di Gresik dengan menggali kubur jenazah covid-19 ini dalam dua hari di unggah lebih seratus media luar negeri," tulisnya.

Ia pun merasa tak masalah jika dengan hal tersebut.

Baca Juga: Ternyata Jalan Kaki Bisa Kurangi Resiko Diabetes Hingga Serangan Jantung

Menurutnya, sanksi apapun yang diterapkan disetiap daerah diharapkannya dapat memberi jera kepada para pelanggar protokol kesehatan.

"Sanksi apapun yang diterapkan tiap daerah, saya harap mampu membuat warga yang belum disiplin menjadi jera," tulisnya.

"Sehingga kedepan bisa lebih disiplin lagi. Jangan lupa, sampai saat ini belum ada vaksin yang bisa menyembuhkan pandemi ini," tambahnya.***(Tita Salsabila/Pikiran Rakyat)

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler