Segera Cek, Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Disetorkan Kepada 2,4 Juta Nomor Rekening

18 September 2020, 11:30 WIB
Segera Cek, Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Disetorkan Kepada 2,4 Juta Nomor Rekening /Pikiran Rakyat

RINGTIMES BANYUWANGI –  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah menyerahkan sebanyak 2,8 juta calon penerima subsidi gaji gelombang keempat kepada Kementrian Ketenagakerjaan.

Setelah diserahkan itu, kini telah ada 11,8 juta data dan nomor rekening penerima bantuan berupa subsidi upah kepada pemerintah.

Berita ini sebelumnya telah terbit di Jurnal Gaya dengan judul 2,8 Juta Nomor Rekening Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Disetorkan, Cek di Sini

"Total nomor rekening yang telah kami serahkan ke Kemenaker hingga saat ini sebanyak 11,8 juta data nomor rekening peserta," kata Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto seperti dikutip dari RRI, Jumat 18 September 2020.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Dia menambahkan, bahwa BPJAMSOSTEK akan menyerahkan data penerima subsidi upah kepada pemerintah secara bertahap.

Targetnya, penyerahan data penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan akan selesai pada akhir September 2020.

"Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses pengecekan dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU (bantuan subsidi upah)," ungkap dia.

Agus mengungkapkan, setiap data dan nomor rekening pekerja yang diserahkan kepada pemerintah telah melalui tahapan validasi berlapis untuk memastikan subsidi sampai pada sasaran.

Baca Juga: Mengejutkan, Pelaku Mutilasi Kalibata City Laeli Atik S Pernah Kuliah di Universitas Indonesia

Baca Juga: Yuk Daftar, Berikut LinkPendaftaran Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta

Bila ada data yang tidak sesuai antara data kiriman perusahaan dengan data dalam bank data BPJAMSOSTEK, maka pihaknya akan mengembalikan data tersebut.

"Selasa kemarin (15/9/2020) merupakan hari terakhir penyampaian data nomor rekening calon penerima BSU oleh perusahaan atau pemberi kerja," ucap dia.

"Namun untuk nomor rekening yang telah disampaikan dan kami kembalikan karena perlu dikonfirmasi, kami masih menunggu hasil konfirmasi ulang tersebut sampai akhir bulan September," paparnya.

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat, Lima Perkara yang Menghalangi Terkabulnya Doa

Hingga kini, BPJAMSOSTEK telah mengumpulkan 14,7 juta nomor rekening penerima subsidi gaji sejak pertengahan Agustus 2020.

"Sekitar 1,2 juta data masih dalam proses validasi perbankan dan konfirmasi ulang kepada pemberi kerja," ungkapnya.

Dia mengungkapkan, validasi data pekerja meliputi pengecekan ulang nomor rekening yang tidak aktif karena ditutup atau dibekukan, nama tidak sesuai dengan nomor rekening, serta data nomor rekening yang tidak sesuai catatan kepesertaan BPJAMSOSTEK atau kepesertaan lebih dari satu.

Baca Juga: BLT Tahap 4 Segera Dicairkan, Proses Verifikasi Sedang Berlangsung dan Cek Kabarnya di Sini

"(Data tersebut) telah kita kembalikan kepada pemberi kerja. Kami harap perusahaan berusaha secepat mungkin untuk menyampaikan data konfirmasi tersebut," tuturnya.

Selain itu, menurut Agus, ada data 1,7 juta pekerja yang tidak memenuhi kriteria sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 sehingga dinyatakan tidak berhak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang mengatakan bahwa pemerintah sudah menerima data 2,5 juta pekerja penerima subsidi gaji pada gelombang pertama dan 2,47 juta pekerja atau 99,32 persen di antaranya sudah menerima subsidi gaji.

Baca Juga: Ramalan Keuangan Zodiak Hari Ini Jumat, 18 September 2020, Akuarius Jangan Berkecil Hati

Selanjutnya, menurut dia, pemerintah sudah menyalurkan subsidi gaji kepada 2,97 juta pekerja atau 99,28 persen dari sasaran pada gelombang kedua. Penyaluran subsidi gaji gelombang ketiga, ia melanjutkan, baru mencakup 1,43 pekerja atau 40,9 persen dari sasaran.

Informasi lebih lanjut mengenai program BPJAMSOSTEK dan penyaluran subsidi gaji dari pemerintah bisa diakses dari akun media sosial resmi BPJAMSOSTEK @bpjs.ketenagakerjaan di Instagram, @bpjstkinfo di Twitter, dan BPJS Ketenagakerjaan di Facebook.*** (Firmansyah/Jurnal Gaya)

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Pikiran Rakyat Jurnal Gaya

Tags

Terkini

Terpopuler