BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Akan Dicairkan pada Rekening Bank dengan 5 Kriteria Ini

23 September 2020, 17:30 WIB
4 Hari Telat, Ini Penyebab Ditundanya Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 oleh Kemnaker /.* /Pixabay/Peggy_Marco//Pixabay/Peggy_Marco

RINGTIMES BANYUWANGI - Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan sampai saat ini pihaknya telah mencairkan bantuan kepada 8,7 penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Data itu didapatkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan per 21 September 2020 yang terdiri dari bantuan tahap 1 hingga tahap 3.

Data penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 hingga tahap 3 memiliki persentase sebesar 96,89 persen dari total 9 juta penerima.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Mantrasukabumi.com dengan judul Maaf, Rekening Bank dengan 5 Kriteria Ini, Maka BLT BPJS Ketenagakerjaanya Tidak akan Dicairkan

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Dengan rincian penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 ribu tahap 1 sebanyak 2.484.429 atau 99,38 persen dari total sebanyak 2,5 juta penerima.

Kemudian pada tahap 2, penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan Rp600 ribu sebanyak 2.980.913 atau 99,36 persen dari total 3 juta penerima.

Lalu penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu tahap 3 sebanyak 2.255.009 atau 93 persen dari total 3,5 juta penerima.

Kini Kemnaker tengah mempersiapkan pencairan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu tahap 4 untuk 2,8 juta penerima.

Baca Juga: Tak Hanya Cantik, Tumbuhan Paku Miliki Banyak Manfaat Seperti Obat Herbal dan Pupuk

Sehingga jika ditotalkan dengan tahap 4 sebanyak 2,8 juta penerima, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 11,8 juta penerima.

Pemerintah sendiri menargetkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu ini menyasar sekitar 15,7 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Hanya saja menurut pihak Kemnaker, karena rekening bank calon penerima bantuan berbagai bank, perlu kehati-hatian dalam penyalurannya.

Menurut Kemnaker masih ditemukan beberapa kendala terkait rekening calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, diantaranya: 

Baca Juga: WHO Sebut Vaksin Covid-19 Belum Tentu Ada, Meski Terdapat 200 Kandidat

1. Rekening tidak sesuai NIK 
2. Rekening yang sudah tidak aktif 
3. Rekening pasif 
4. Rekening yang tidak tercatat 
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Sehingga menurut Kemnaker, rekening bank dengan 5 kriteria di atas, maka dana bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu tidak akan dicairkan.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan.

Selain itu untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni:

Baca Juga: Simak Rahasia Dibalik Kecerdasan Burung Beo yang Pandai Berbicara

bisa mengecek terlebih dahulu kepesertaan melalui link dan web yang sudah disiapkan pemerintah, diantanya:

1. https://bsu.kemnaker.go.id
2. https://kemnaker.go.id
3. https://account.kemnaker.go.id/auth/login
4. Login melalui BPJSTK Mobile
5. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.***(Andriana/Mantra Sukabumi)

 

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler