Tidak Taat Sila ke 4, Puan Maharani Matikan Mikrofon saat Sidang Paripurna

7 Oktober 2020, 18:35 WIB
Tidak Taat Sidang ke 4, Puan Maharani Matikan Mikrofon saat Sidang Paripurna /

RINGTIMES BANYUWANGI – Berbagai pihak memberikan kritikannya kepada Puan Maharani. Ini terjadi karena perbuatan yang dilakukan Ketua DPR RI ini saat sidang kemarin, yaitu mematikan mikrofon saat legislator dari Partai Demokrat Irwan berbicara di Rapat Paripurna DPR, pada Senin 5 September 2020.

Banyak yang menganggap bahwa aksi tersebut dinilai kurang tepat. Bahkan pengamat menilai aksi Puan Maharani tidak taat nilai-nilai Pancasila terlebih sila ke 4.

Kejadian itu sendiri bermula ketika anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Irwan menyampaikan pandangannya mengenai RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Selanjutnya, Azis Syamsudin wakil ketua DPR RI yang saat itu sedang duduk sebagai pimpinan sidang terlihat sedang berdiskusi sebentar dengan Puan Maharani yang duduk disebelahnya.

Hingga akhirnya, Puan Maharani terlihat menekan tombol mematikan mikrofon, suara Irwan pun langsung tak terdengar.

Berita ini sebelumnya telah terbit di Lingkar Madiun PRMN dengan judul Aksi Matikan Mikrofon saat Sidang Paripurna, Pengamat Sebut Puan Maharani Tidak Taat Sila ke 4

Atas kejadian tersebut, kritikan tajam disampaikan peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus.

"Jika benar Puan Maharani yang mematikan mikrofon di saat anggota melakukan interupsi dalam rapat paripurna kemarin, saya kira itu memprihatinkan bahkan mungkin memalukan," ujar Lucius Karus dikutip dari Warta Ekonomi, Selasa 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Penentang Omnibus Law Ditolak Interupsinya, Wakil Ketua DPR RI Merasa Sudah Benar

"Bagaimana seorang pimpinan bisa seotoriter itu menghambat penyampaian pendapat anggota dalam forum paripurna?" tambah Lucius.

Apalagi, lanjut dia, sila keempat Pancasila sudah jelas-jelas mengatakan bahwa yang memimpin kita itu adalah 'Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan'.

"Sudah jelas bahwa DPR itu adalah wakil rakyat, dan setiap anggota merupakan representasi sekian banyak warga dari daerah pemilihan," ujarnya.

Karena itu, kata dia, suara setiap anggota dewan harus dianggap sebagai suara warga negara Indonesia. "Kesadaran akan posisi DPR sebagai perwakilan rakyat itu harusnya membuat semua anggota DPR itu sama kedudukannya," ungkapnya.

Baca Juga: Sembuhkan Rematik, Berikut Manfaat Kunyit untuk Kesuburan dan Kesehatan

Dia melanjutkan, hanya fungsi di kelembagaan saja yang membedakan mereka. Ada yang menjadi ketua DPR, ada yang menjadi anggota, dan lain-lain.

Dia mengatakan, yang menjadi ketua tak serta merta lebih tinggi derajatnya dari anggota lain karena posisi sebagai ketua hanya fungsional.

"Maka ketika ada pimpinan yang punya akses untuk mengontrol persidangan dan menggunakan itu untuk menghambat interupsi atau penyampaian usulan anggota di rapat paripurna, saya kira ia terlalu berlebihan memanfaatkan jabatannya untuk menyumbat proses permusyawaratan yang menjadi perintah Pancasila," imbuhnya

Lebih lanjut dia mengatakan, rapat paripurna yang mengagendakan pembuatan keputusan untuk sebuah kebijakan yang berlaku secara nasional selalu mengandaikan berjalannya proses musyawarah untuk mufakat. Kata Lucius, proses bermusyawarah itu harus dilakukan dengan mendengar semua usulan dan masukan.

Baca Juga: Bahaya, Mendagri Tito Karnavian Himbau Masyarakat untuk Tidak Minum Air Dingin

"Tidak boleh pimpinan itu semau dia saja menolak permintaan anggota untuk menyampaikan usulan. Apalagi jika dilakukan dengan menggunakan akses untuk mengontrol pengeras suara, saya kira itu terlihat kekanak-kanakan," tuturnya.

Dia mengakui bahwa ada aturan tata tertib yang harus dipatuhi, tetapi aturan prosedural jangan sampai mengabaikan yang substansi. "Pimpinan DPR harus memastikan biar mendengar semua usulan karena setiap anggota diandaikan membawa suara rakyat yang diwakili. Mengabaikan anggota sama saja dengan mengabaikan rakyat," pungkasnya.*** (Rendi Mahendra/Lingkar Madiun PRMN)

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Lingkar Madiun

Tags

Terkini

Terpopuler