Penentang Omnibus Law Ditolak Interupsinya, Wakil Ketua DPR RI Merasa Sudah Benar

- 7 Oktober 2020, 13:00 WIB
Penentang Omnibus Law Ditolak Interupsinya, Wakil Ketua DPR RI Merasa Sudah Benar
Penentang Omnibus Law Ditolak Interupsinya, Wakil Ketua DPR RI Merasa Sudah Benar /Twitter/Tangkapan layar Twitter

RINGTIMES BANYUWANGI - Setelah mendengar kembali Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengebut pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja/Omnibus Law, amarah masyarakat menjadi meletup-letup.

Akan tetapi, dalam sidang Paripurna ke-7 Senin, 5 Oktober 2020 kemarin masih tetap saja ada anggota DPR RI yang berani menentang aksi serampangan dalam mengesahkan RUU Cipta Karya alias Omnibus Law.

Sayangnya, berbagai interupsi para anggota DPR RI penentang RUU Cipta Kerja/Omnibus Law dengan sengaja ditolak oleh pimpinan sidang.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Dalam unggahan live streaming Sidang Paripurna ke-7 yang diposting kanal YouTube DPR RI, hal ini terekam.

Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul Tolak Interupsi Penentang Omnibus Law, Wakil Ketua DPR RI: Anda Tidak Usah Mengajari Kami!

Yang paling vokal menyuarakan gemuruh amarah rakyat di luar ruang sidang adalah Fraksi Partai Demokrat.

"Kami menegaskan kembali bahwa fraksi Partai Demokrat menolak pembahasan rancangan undang-undang Cipta Kerja ini," tegas Irwan, anggota Komisi V DPR RI Dapil Kalimantan Timur.

"Dan meminta agar ditunda pembahasan terkait pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja ini," imbuhnya.

Baca Juga: ViraL Peserta BPJS Kesehatan Dapat BLT Rp4 Juta, Berikut Penjelasan Resmi Pihak BPJS

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x