Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Akan Ditransfer ke 5 Rekening Ini

16 Oktober 2020, 17:30 WIB
Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Dipastikan Tidak Akan Ditransfer ke 5 Rekening Ini /Pexels/

RINGTIMES BANYUWANGI – Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 dipastikan oleh Kemnaker tidak akan ditransfer pada 5 rekening ini.

Pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang akhir Oktober sendiri disampaikan oleh Kemnaker akan diberikan kepada rekening yang sudah disampaikan pihak BP Jamsostek.

Adapun yang selama ini menghambat proses pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 adalah 5 rekening tersebut. Sehingga hal itu juga berlaku pada gelombang 2.

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

Kemnaker memastikan bahwa dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tidak akan dicairkan kepada 5 rekening ini, diantaranya:

1. Rekening tidak sesuai NIK 
2. Rekening yang sudah tidak aktif 
3. Rekening pasif 
4. Rekening yang tidak tercatat 
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Oleh karena itu, pihak Kemnaker meminta kepada calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan.

Berita ini sebelumnya telah terbit di Mantra Sukabumi dengan judul Kemnaker Pastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Akan Ditransfer ke 5 Rekening Ini

Baca Juga: Tak Banyak yang Tau, Sofyan Djalil Ungkap Alasan Omnibus Law Dibuat

Selain itu untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni:

  1. https://bsu.kemnaker.go.id
    2. https://kemnaker.go.id
    3. https://account.kemnaker.go.id/auth/login
    4. Login melalui BPJSTK Mobile
    5. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Seperti diketahui, pada gelombang 1 Kemnaker telah mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 11.950.300 pekerja atau sebesar 97,37 persen dari total penerima sebanyak 11,6 juta orang.

Baca Juga: Temui Donald Trump di AS, Prabowo Subianto Dinilai Pengamat Bisa Lawan Siapapun di Pilpres 2024

"Hingga tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja. Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," ujar Menaker Ida di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2020.

Rinciannya, Kemnaker telah menyalurkan BLT BPJS tahap 1 kepada 2.485.687 penerima atau 99,43 persen dari total penerima 2,5 juta.

Kemudian pada tahap 2, Kemnaker telah mencairkan BLT BPJS kepada 2.981.553 penerima atau 99,38 persen dari total 3 juta penerima.

Baca Juga: Hanya dengan Bahan Alami Ini, Rahasia Aglaonema Kinclong dan Mengkilap Alami

Lalu untuk tahap 3 pencairan BLT BPJS telah mencapai 3.476.361 penerima atau 99,32 persen dari total 3,5 juta penerima.

Selanjutnya pada tahap 4 pencairan BLT BPJS baru mencapai 2.579.703 penerima atau 97,20 dari total penerima 2,65 juta.

Terakhir pada tahap 5 pencairan BLTS BPJS Ketenagakerjaan mencapai 427.016 penerima atau 69,03 persen dari total penerima 618.588 orang.*** (Andriana/Mantra Sukabumi)

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler