Cair Rp 1,8 Juta Tetapi Malah Dicoret dari Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya

- 13 Oktober 2020, 21:00 WIB
Cair Rp 1,8 Juta Tetapi Malah Dicoret dari Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya
Cair Rp 1,8 Juta Tetapi Malah Dicoret dari Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya /lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com

RINGTIMES BANYUWANGI -  BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 hingga saat ini pencairannya hampir selesai dilakukan yaitu dibagi hingga tahap 5. Ternyata, tidak semua pekerja yang mendaftar lolos dan mendapatkan BLT tersebut.

Pada Kamis, 9/10/2020 lalu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam konferensi virtualnya menyatakan bahwa ia akan melakukan evaluasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang pertama.

Sebelum melakukan pencairan BSU gelombang kedua yang rencana akan dilakukan pada akhir Oktober ini, hal tersebut akan dilakukannya.

Baca Juga: Mengejutkan, Acara ILC di TVOne Tiba-tiba Malam Ini Ditiadakan

"Lalu kapan termin kedua akan dimulai? Insya Allah akan diberikan pada akhir bulan Oktober 2020.

"Teman- teman harap bersabar, pasti akan kami salurkan bantuan ini," terang Ida.

Ida juga menyampaikan hingga gelombang 1 berakhir pihaknya menerima 14,8 juta rekening penerima dari BP Jamsostek.

Namun dari data tersebut hanya sekitar 12,4 juta data nomor rekening yang lolos validasi, sementara sisanya tidak lolos validasi.

Baca Juga: Mengagetkan, Tanggapan Denny Siregar Terkait Demo UU Ciptaker kepada Jokowi

Bahkan BP Jamsostek dikabarkan telah mencoret sekitar 1,8 juta data pekerja karena tidak sesuai dengan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Kabar Joglo Semar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x