Libur dan Cuti Bersama Oktober 2020, Ada Libur Tiga Hari di Tanggal Berikut

19 Oktober 2020, 16:54 WIB
Ilustrasi kalender. /PIXABAY/tigerlily713

RINGTIMES BANYUWANGI- Hari libur merupakan hari yang ditunggu-tunggu bagi semua orang.

Hari libur menjadi hari untuk melepas penat, bersantai, bahkan melakukan liburan sejenak.

Namun kondisi pandemi yang menghantam tahun 2020 nampaknya tak kunjung berhenti hingga menyebabkan hari libur tak bisa dinikmati untuk bepergian.

Baca Juga: Resep Kue Sus Lembut dan Creamy, Bisa Jadi Makanan Kesukaan Si Kecil!

Terkait adanya pandemi yang melanda dunia saat ini, pemerintah pun melakukan revisi mengenai cuti bersama pada tahun 2020 ini.

Dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari Portal Sulut, terdapat satu hari libur nasional di Oktober 2020 ini.

Hari libur tersebut merupakan hari peringatan Maulid Nabi yang bertepatan dengan tanggal 29 Oktober 2020.

Selain itu, terdapat dua hari cuti bersama sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai Hari Libur dan Cuti Bersama tahun 2020.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Simak 5 Manfaat Cengkeh untuk Pengobatan Hingga Seks

Cuit bersama akan diletakkan pada tanggal 28 dan 30 Oktober 2020.

Hal ini juga telah tertuang pada Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2020.

Sementara itu, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 akibat libur 2 hari tersebut, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas mengenai libur dan cuti bersama tersebut.

Baca Juga: Gejala atau Penyakit yang Sering Muncul pada Alocasia

Rapat itu digelar secara virtual pada Senin, 19 Oktober 2020 dan disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Presiden Joko Widodo meminta pemerintah tetap mengantisipasi potensi kenaikan penularan Covid-19 saat libur panjang akhir Oktober 2020 tersebut.

"Mengingat kita memiliki pengalaman kemarin, libur panjang pada satu setengah bulan yang lalu mungkin, setelah itu terjadi kenaikan yang agak tinggi," tutur Jokowi.

Baca Juga: Unik dan Mudah, 8 Inspirasi Halaman Rumah Minimalis

"Libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus Covid-19," lanjut Presiden RI tersebut.

Pemerintah akan terus berupaya melakukan antisipasi dalam hari-hari libur yang panjang sehingga tak terjadi kenaikan kasus Covid-19 mengingat warga akan bepergian dan melakukan kontak dengan orang lain.

Sebagai informasi, hingga 19 Oktober 2020, Indonesia kini telah kehilangan warga negaranya sebanyak 12.617 orang akibat virus mematikan tersebut.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Tags

Terkini

Terpopuler