Cara Pengajuan Diri Daftar Bantuan Sosial Tunai Kemensos, Ikuti Langkah Cepat Dapat Rp500 Ribu

1 November 2020, 19:15 WIB
ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

RINGTIMES BANYUWANGI – Pandemi membuat banyak sektor yang terkena dampak yang luar biasa.

Berbagai golongan masyarakat seperti masyarakat miskin, korban PHK, pelaku usaha mikro, hingga karyawan dengan gaji di bawah rata-rata pun merasakan dampak yang laur biasa akibat pandemi yang tak kunjung berhenti.

Pemerintah pun terus berupaya menggelontorkan berbagai bantuan langsung tunai pada beberapa golongan yang terkena dampak pandemi.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Salah satu bantuan yang diberikan pemerintah tersebut yakni bansos yang diberikan oleh Kementerian Sosial sebesar Rp500 Ribu.

Program tersebut disebut Bantuan Sosial Tunai (BST).

Bantuan sebesar Rp500 Ribu ini diberikan per kepala keluarga yang tak terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Program bantuan sosial tunai ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Dilansir ringtimesbanyuwangi.com dari situs resmi Kemensos, akan ada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat yang akan menerima bantuan sebesar Rp500 Ribu tersebut.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bantuan Sosial Tunai Rp500 Ribu Kemensos, Klik cekbansos.siks.kemsos.go.id

Untuk menerima bansos sejumlah Rp500 Ribu ini, Anda tak boleh terdaftar sebagai penerima bantuan dari Program Keluaraga Harapan karena bantuan ini murni ditujukan pada keluarga yang belum mendapatkan bantuan sosial.

Anda bisa langsung cek link cekbansos.siks.kemsos.go.id untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar dalam penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp500 Ribu.

Jika Anda tak mendapat bantuan sebesar Rp500 Ribu, Anda bisa mengajukan diri dengan membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Ikuti langkah membuatnya :

Baca Juga: Intip Jadwal Cair dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Rp1,2 Juta

1. Segera datangi RT atau RW Anda untuk mengajukan diri sebagai penerima bantuan sosial tunai melalui kepesertaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
2. Setelah mendaftar, calon penerima KPM akan mendapatkan pemberitahuan untuk melakukan pendaftaran pada tempat yang ditentukan.

3. Anda akan mendaftar dengan melengkapi data.

4. Data yang sudah lengkap selanjutnya akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara, kelurahan, dan kantor walikota/bupati setempat.

5. Jika dinyatakan lolos, calon penerima KPM akan menerima Kartu Keluarga Sejahtera dan juga dibuatkan rekening bank untuk pencairan dana.

Baca Juga: Klik eformbri.co.id/bpum, Cek Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta atau Tidak, Ini Syarat dan Cara Agar Cair

Bantuan sosial tersebut nantinya akan dikirimkan melalui rekening bank yang sudah dibuatkan penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bantuan dana ini bisa diambil melalui tarik tunai ATM, mendatangi bank yang sudah ditunjuk sebagai penyalur yakni BNI, BTN, BRI, hingga Mandiri.

Jika Anda memiliki kendala dalam mencairkan dana bantuan ini, silahkan laporkan via email di bansoscovid19@kemsos.go.id atau hubungi WhatsApp 0811 10 222 10.

Anda bisa ketikkan Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Baca Juga: Tahukah Anda, Ternyata Biaya Hidup di Timor Leste Dua Kali Lipat dari Jakarta

Pemerintah berharap, bantuan sosial ini bisa membantu meringankan pemenuhan kebutuhan keseharian masyarakat yang terdampak Covid-19.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Tags

Terkini

Terpopuler