RINGTIMES BANYUWANGI – Melalui eformbri.co.id/bpum anda bisa cek dapat BLT UMKM Rp2,4 juta atau tidak. Berikut cara dan syaratnya agar BLT UMKM dapat segera cair.
Pemerintah terus mempermudah para calon penerima bantuan presiden (banpres) produktif berupa BLT UMKM Rp2,4 juta.
Selama masa pandemi Covid-19, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dipermudah dalam menerima informasi terkait pencairan dana hibah melalui Kemenkop UKM.
Baca Juga: Tak Perlu Sedih Jika Belum Kebagian BLT, Cek Syarat dan Pencairan Bansos Tahun 2021 Mendatang
Banpres dalam bentuk BLT UMKM senilai Rp2,4 juta ini diberikan secara hibah kepada pelaku UMKM guna memperbaiki perekonomian nasional.
BLT UMKM Rp2,4 juta ini sudah memasuki tahap kedua penyaluran, dan rencananya akan diperpanjang hingga tahun 2021.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di Ringtimesbali.com dengan judul Cek Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta atau Tidak, Klik Eformbri.co.id/bpum, Ini Cara dan Syarat Agar Cair
Sebelumnya pihak bank penyalur telah mengirimkan pesan singkat (SMS) kepada para calon penerima BLT UMKM seperti tampilan di bawah ini.