Pemerintah Kota Bandung Terapkan Kawasan Tanpa Rokok, Simak Letak Tempatnya

- 13 Desember 2020, 15:28 WIB
Kawasan Tanpa Rokok di Kota Bandung
Kawasan Tanpa Rokok di Kota Bandung /Humas Kota Bandung

RINGTIMES BANYUWANGI – Kota Bandung telah gencar melakukan perubahan mengenai kesehatan. Salah satu yang dilakukan Pemkot Bandung ialah dengan menerapkan peraturan Kawasa Tanpa Rokok (KTR).

Kebijakan tersebut dilakukan guna mendorong masyarakat agar membudayakan hidup sehat dan menciptakan Kota Bandung yang sehat dan asri.

 “Pemantauan KTR terus kami lakukan. Bukan saja untuk sosialisasi dan edukasi tentang KTR, tetapi juga untuk meningkatkan budaya hidup sehat di masyarakat,” kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Bandung, dr. Sony Adam, didampingi Kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinkes, Nilla Avianty.

Baca Juga: 7 Zodiak Ini Diprediksi Sukses di 2021, Banjir Rezeki hingga Hidup Makmur

Meskipun program ini terkendala dengan adanya pandemi Covid-19, Namun tidak menjadi hambatan untuk tim petugas Kota Bandung.

Komunikasi terus dilakukan walaupun terbatas dengan pertemuan tatap muka.

 “Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko penularan pandemi Covid-19. Sebagai solusinya, pemantauan selama masa pandemic dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan aturan Perwal Kota Bandung tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Diperketat,” jelas Sony.

Semenejak Februari 2018, Satgas KTR telah mamantau 2.308 titik untuk mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai kawasan tanpa rokok.

Baca Juga: 8 Hal Mudah Bantu Penderita Hipertensi Turunkan Tekanan Darah Tinggi Secara Alami

Tempat-tempat yang menjadi target diantaranya ialah lingkungan perkantoran, sekolah (TK, SD, SMP dan SMA), Perguruan Tinggi, dan Hotel. Selain itu restoran/rumah makan,kafe, mal, dan fasilitas kesehatan juga menjadi target petugas.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x