"Kami memutuskan untuk membuka kuota baru BST sebanyak 20.000-an KPM. Saya minta pemerintah daerah kabupaten/kota untuk bergerak cepat mengajukan datanya," kata Mensos Juliari Batubara di Jakarta 23 November 2020 dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari laman resmi Kemensos.
Baca Juga: Alami Stres? Coba Konsumsi 18 Makanan Hebat Penghilang dan Pereda Stres Berikut
Adanya penambahan kuota baru untuk para peserta penerima BST ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan.
Salah satunya adalah pertimbangan mengenai masih ada masyarakat terdampak pandemi yang belum pernah tersentuh atau menerima bantuan dari Kemensos, padahal jumlah anggaran untuk bantuan sosial masih tersedia oleh pemerintah.
"Dalam kesempatan bertemu dengan kepala daerah, mereka mengajukan tambahan permintaan bantuan kepada Kemensos. Ada warga masyarakat mereka yang masih belum tersentuh bantuan," kata Mensos Juliari.
Baca Juga: Waspadai 3 Jenis Pemicu Asam Urat Tinggi Berikut, Bikin Kambuh Mendadak
BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
Berikut Mekanisme pencairan Bantuan Sosial Tunai atau BST bulan Desember 2020:
1. BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: 6 Pengobatan Alami Diabetes, Bantu Turunkan dan Kontrol Kadar Gula Darah